Prabowo Perintahkan Cabut Izin 95 Korporasi Pelaku Karhutla, Buka Jalan Pidana

Kamis, 17 September 2026 | 10:24:00 WIB

GLOBALINVESTOR.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pencabutan izin usaha terhadap lebih dari 95 korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Instruksi itu disampaikan saat rapat terbatas hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026), setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dugaan pelanggaran puluhan perusahaan. Penindakan tidak berhenti di pencabutan izin, penyelidikan unsur pidana juga diminta berjalan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas penanganan sejumlah bencana, termasuk karhutla. Dalam forum itu, Kepala Negara menegaskan tidak ada toleransi bagi korporasi yang terbukti sengaja membakar lahan.

Laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi dasar instruksi tersebut. Menurut laporan itu, ada lebih dari 95 korporasi yang dinilai melanggar aturan pembukaan lahan.

Verifikasi Sebelum Sanksi Dijatuhkan

Prabowo meminta laporan Kapolri diverifikasi lebih dulu sebelum sanksi dijatuhkan. Korporasi yang terbukti bertanggung jawab akan dikenai tindakan paling berat.

"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," tegas Prabowo.

Presiden menyebut pencabutan izin akan dilakukan dalam waktu dekat. Perusahaan yang sebelumnya pernah disanksi namun kembali melanggar dinilai tidak layak diberi kelonggaran.

Bukan Hanya Izin, Pidana Juga Dikejar

Prabowo menegaskan pencabutan izin bukan akhir dari proses hukum. Setelah izin dicabut, penyelidikan unsur pidana tetap dilanjutkan terhadap pihak yang terbukti bersalah.

"Akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," lanjutnya.

Kapolri diminta mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan pelanggaran secara menyeluruh. Prabowo menyebut penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujar Prabowo.

Pencegahan Tanpa Bakar Jadi Prioritas

Selain penindakan, pemerintah diminta memperkuat sisi pencegahan. Langkah yang disebut mencakup pengolahan lahan tanpa bakar, penyediaan peralatan, dan pendampingan bagi masyarakat.

Prabowo juga melarang peraturan daerah yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar atas dasar izin kepala daerah. Aturan semacam itu dinilai membuka celah pelanggaran.

Pemerintah diminta menjaga kesiapsiagaan karena kondisi sekitar satu setengah bulan ke depan masih dinilai rawan. Prabowo menyebut pengalaman penanganan saat ini harus jadi bahan evaluasi.

"Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh," kata Prabowo.

Presiden menekankan sistem mitigasi dan pencegahan karhutla perlu diperkuat untuk periode mendatang. Persiapan yang lebih masif diharapkan menekan risiko kebakaran berulang.

"Ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan," tegasnya.

Terkini