Meta Digugat soal Foto Pengguna untuk Teknologi NameTag

Meta Digugat soal Foto Pengguna untuk Teknologi NameTag

GLOBALINVESTOR.ID — Meta menghadapi gugatan class action di Illinois dan California, Amerika Serikat, atas tuduhan penggunaan foto pengguna Facebook dan Instagram untuk membangun sistem pengenalan wajah berskala besar. Gugatan menyusul laporan Wired yang menemukan representasi biometrik wajah di kode aplikasi AI kacamata pintar Meta. Meta membantah tuduhan dan menyatakan belum ada keputusan final soal teknologi bernama NameTag tersebut.

Teknologi yang dipersoalkan disebut akan diberi nama "NameTag". Gugatan mencuat setelah seorang ibu di Utah mengunggah keluhan bahwa Meta memakai kecerdasan buatan untuk menyisir unggahan di Instagram dan Facebook.

Ibu tersebut juga menuding Meta mengungkap informasi invasif tentang putri-putrinya yang masih kecil. Beberapa hari setelah unggahan itu, gugatan resmi dilayangkan ke pengadilan.

Apa yang Dituduhkan ke Meta

Para penggugat menuduh Meta mengambil tanda biometrik dari profil media sosial yang tersedia untuk publik. Data itu diduga dipakai untuk melatih sistem pengenalan wajah skala besar.

Dugaan ini menguat setelah Wired pada Juni menemukan fitur "faceprints" atau representasi biometrik wajah di dalam kode aplikasi pendamping AI untuk kacamata pintar Meta. Sebuah paten disebut menjelaskan bahwa perangkat lunak tersebut dapat mencocokkan tanda biometrik dengan foto profil.

Meta sebelumnya juga merilis generator gambar berbasis AI bernama Emu. Generator itu dilatih menggunakan gambar dan teks dalam jumlah besar yang diunggah pengguna.

Bantahan Meta

Meta menyebut gugatan ini tidak berdasar dan memberi gambaran keliru soal proyek yang tengah dikerjakan. Perusahaan menegaskan telah transparan dalam mengelola informasi pribadi pengguna.

"Kami telah bersikap transparan mengenai bagaimana kami menggunakan informasi orang-orang untuk membangun dan meningkatkan produk AI kami," ujar Meta kepada Wired, dikutip dari Futurism.

Soal NameTag, Meta menyatakan belum mengirimkan apa pun ke konsumen. Perusahaan juga mengaku belum mengambil keputusan final apakah akan menggarap teknologi tersebut.

"Mengenai NameTag, belum ada apa pun yang dikirimkan kepada konsumen dan belum ada keputusan final mengenai apakah kami akan melakukan sesuatu terkait teknologi ini," tambah Meta.

Benturan dengan Pernyataan CTO

Bantahan Meta bertolak belakang dengan pernyataan CTO Andrew Bosworth pada beberapa waktu lalu. Menurut Bosworth, teknologi ini akan menjadi fitur yang hebat, dan ia menjelaskan rencananya secara rinci di depan publik.

Sejak laporan Wired pada Juni, Meta berulang kali membantah berencana merilis teknologi NameTag. Namun bantahan itu tidak sejalan dengan penjelasan Bosworth.

Meta juga pernah tertangkap basah mengizinkan pengguna menghasilkan gambar yang terinspirasi dari akun Instagram publik. Perusahaan mengakui fitur tersebut meleset dari sasaran.

Rekam Jejak Sengketa Data Biometrik

Meta punya histori panjang dalam menangani data sensitif pengguna secara tidak tepat. Pada 2020, perusahaan menyelesaikan gugatan class action terkait sistem pengenalan wajah yang terpisah dengan membayar US$650 juta.

Pada 2024, Meta kembali membayar denda US$1,4 miliar untuk menyelesaikan gugatan lain di Texas. Gugatan itu juga berkaitan dengan data pengenalan wajah.

Dua penyelesaian tersebut menunjukkan sengketa biometrik bukan hal baru bagi Meta. Gugatan terbaru menambah tekanan pada perusahaan di tengah ekspansi produk AI dan perangkat wearable-nya.

Bagi pengguna Indonesia, kasus ini menjadi pengingat soal risiko data biometrik di platform global. Regulasi pelindungan data pribadi di dalam negeri belum sepenuhnya mengatur penggunaan wajah untuk pelatihan model AI.

Belum ada jadwal sidang lanjutan yang diumumkan. Perkembangan gugatan ini akan menentukan sejauh mana perusahaan teknologi boleh memakai foto publik untuk melatih sistem pengenalan wajah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index