JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai keyakinan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) akan selalu menjaga keamanan data Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Kendati demikian, OJK mengimbau publik untuk memeriksa identitas petugas sensus terlebih dahulu demi mencegah potensi penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kami pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Friderica menilai bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen yang sangat krusial guna menggambarkan situasi ekonomi Indonesia secara mendetail.
Oleh sebab itu, ia juga meminta kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menyampaikan data yang akurat kepada petugas agar hasil akhir sensus benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan.
Menurutnya, OJK memerlukan data tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail hingga ke tingkat daerah, yang nantinya akan dipergunakan sebagai salah satu basis pendukung dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Di samping itu, Friderica optimistis BPS mempunyai kredibilitas serta standar yang mumpuni untuk menjamin kerahasiaan data para responden.
Kepercayaan ini didasarkan pada pengalaman kolaborasi antara OJK dan BPS saat menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), di mana OJK melihat langsung ketatnya metodologi, mekanisme kerja di lapangan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan.
Walau begitu, Friderica meminta publik agar tidak lengah terhadap potensi munculnya oknum yang berpura-pura menjadi petugas BPS. Warga diharapkan memastikan keaslian identitas petugas, memeriksa kartu pengenal, hingga melakukan klarifikasi ke pengurus RT/RW setempat sebelum memberikan informasi.
“Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka (petugas lapangan dari BPS) kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya,” kata Friderica.
Sebagai informasi, BPS saat ini sedang menyelenggarakan Survei Ekonomi 2026. BPS menegaskan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan sepanjang Sensus Ekonomi 2026 murni dipakai untuk keperluan statistik dan keamanannya dilindungi oleh regulasi yang berlaku.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Palembang, Minggu (28/6), menyatakan warga tidak usah ragu menyerahkan data kepada petugas, lantaran informasi yang dikumpulkan tidak akan dipakai untuk urusan pajak ataupun pungutan sejenisnya.
Data yang valid kelak bakal menolong pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efisien dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan turut menegaskan warga tidak usah cemas membagikan data kepada petugas karena BPS berkomitmen penuh melindungi kerahasiaan seluruh informasi yang didapat selama Sensus Ekonomi 2026.
“Pendataan dilakukan melalui beberapa metode. Setelah tahap pendataan mandiri secara daring berlangsung pada Mei-Juni 2026, BPS melanjutkan pendataan langsung (door-to-door) pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk menjangkau masyarakat yang belum mengisi data,” kata Dadang.