Jakarta - Syarat daftar haji BSI menjadi langkah awal yang penting untuk merencanakan ibadah haji dengan lebih mudah.
Bank Syariah Indonesia menyediakan Tabungan Haji yang dirancang agar calon jamaah bisa menyiapkan dana dengan setoran awal yang ringan dan proses pendaftaran yang praktis.
Dengan layanan ini, persiapan finansial untuk menunaikan ibadah haji menjadi lebih terstruktur, sehingga perjalanan ibadah dapat direncanakan sejak dini tanpa kendala.
Berikut panduan lengkap membuka Tabungan Haji BSI beserta dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan, mulai dari identitas diri, data keluarga, hingga rincian setoran awal yang disesuaikan dengan ketentuan bank.
Syarat daftar haji BSI memastikan calon jamaah dapat menabung dengan aman, nyaman, dan sesuai syariah.
Mengenal Tabungan Haji BSI
Tabungan Haji BSI merupakan produk perbankan yang khusus dibuat untuk memfasilitasi persiapan biaya ibadah haji dan umrah, dengan pilihan simpanan dalam Rupiah atau Dolar Amerika Serikat (USD).
Bank Syariah Indonesia menawarkan dua jenis akad syariah untuk tabungan ini: pertama, akad titipan tanpa bagi hasil (wadiah), dan kedua, akad kerjasama bagi hasil (mudharabah).
Setoran dapat dilakukan secara rutin sesuai kemampuan nasabah.
Setelah saldo mencukupi, pihak bank akan membantu mendaftarkan nasabah ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama, dengan jumlah minimal yang diperlukan sebesar Rp25.100.000 untuk memperoleh nomor porsi haji.
Jenis Tabungan Haji BSI
Bank Syariah Indonesia menawarkan dua varian tabungan haji agar sesuai dengan kebutuhan nasabah yang berbeda:
- Tabungan Haji Indonesia: Dikhususkan bagi nasabah yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah.
- Tabungan Haji Muda Indonesia: Ditujukan untuk nasabah di bawah 17 tahun, dengan pendaftaran melalui orang tua atau wali sebagai perwakilan.
Syarat Daftar Haji BSI
Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk setiap jenis tabungan haji, sebagai bagian dari panduan lengkap syarat daftar haji BSI:
Syarat untuk Tabungan Haji Indonesia
• Nasabah harus berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, sebagai batas minimal sesuai ketentuan hukum dan peraturan bank untuk pembukaan rekening haji.
• Memiliki KTP Elektronik yang masih berlaku, karena dokumen ini menjadi identitas resmi yang diperlukan untuk seluruh proses administrasi dan pendaftaran haji.
• NPWP wajib dimiliki; bagi nasabah yang belum memiliki, bank menyediakan formulir surat pernyataan tidak memiliki NPWP yang harus diisi dan ditandatangani. Hal ini penting untuk kepatuhan administrasi perpajakan.
• Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening, yang memuat data pribadi lengkap, informasi kontak, dan pilihan jenis akad syariah. Formulir ini menjadi dasar sahnya rekening serta memastikan semua data nasabah tercatat dengan benar.
Syarat untuk Tabungan Haji Muda Indonesia
• Nasabah adalah anak di bawah usia 17 tahun dan beragama Islam, karena rekening ini khusus untuk persiapan ibadah haji bagi calon jamaah yang belum dewasa.
• Rekening harus dibuka dan dikelola oleh orang tua atau wali yang sah secara hukum, untuk memastikan ada pihak yang bertanggung jawab secara resmi.
• Orang tua atau wali wajib menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP sebagai bukti identitas yang sah. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi legalitas pengelola rekening.
• Anak wajib memiliki akta kelahiran atau Surat Kenal Lahir, serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga. Dokumen ini penting untuk mencatat identitas anak secara resmi, sekaligus mempermudah proses pendaftaran ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) ketika saldo mencukupi.
Cara Daftar Tabungan Haji BSI
Anda dapat membuka Tabungan Haji BSI baik secara langsung di kantor cabang terdekat maupun melalui aplikasi BSI Mobile untuk kemudahan dan efisiensi. Berikut panduan lengkap membuka tabungan haji melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi BSI Mobile melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Pilih opsi “Buka Rekening” jika Anda belum memiliki tabungan di BSI, atau “Sudah Punya Rekening” jika sebelumnya sudah membuka rekening BSI.
- Untuk nasabah baru, aktifkan terlebih dahulu Tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah sebagai rekening dasar yang akan menjadi sumber dana.
- Setelah tabungan utama aktif, masuk ke menu utama aplikasi dan pilih kembali opsi “Buka Rekening”.
- Tentukan jenis tabungan yang diinginkan dengan memilih “Tabungan Haji Indonesia”.
- Verifikasi identitas dengan memasukkan kata sandi atau menggunakan fitur sidik jari yang tersedia di perangkat.
- Pilih rekening induk sebagai sumber dana setoran awal, pastikan saldo cukup untuk memenuhi ketentuan minimum.
- Baca dan setujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pembukaan tabungan haji.
- Lakukan setoran awal minimal sebesar Rp100.000 agar rekening tabungan haji dapat aktif.
- Masukkan PIN BSI Mobile untuk mengonfirmasi transaksi dan menyelesaikan proses.
- Sebelum mengakhiri, periksa kembali seluruh data dan detail pembukaan tabungan haji, kemudian tekan “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda dapat mengambil buku tabungan secara fisik di cabang BSI terdekat. Pastikan membawa e-KTP dan struk bukti pembukaan tabungan yang tersedia di aplikasi sebagai bukti resmi.
Biaya Penutupan Rekening dan Ketentuan Porsi Haji
Apabila rekening Tabungan Haji BSI ditutup sebelum nomor porsi haji aktif, bank akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp20.000. Namun, setelah nomor porsi haji diterbitkan, rekening hanya bisa ditutup jika terjadi pembatalan porsi haji.
Untuk jemaah yang telah menunaikan ibadah haji, penutupan tabungan haji disarankan dilakukan paling lambat enam bulan setelah kelompok terakhir kembali ke Indonesia.
Sebagai penutup, dengan mengikuti panduan ini, proses membuka Tabungan Haji BSI menjadi lebih praktis dan cepat.
Pastikan semua syarat daftar haji BSI terpenuhi dan langkah-langkah pembukaan dijalankan dengan benar agar persiapan ibadah haji dapat berjalan lancar.