Sekda Sulbar Minta Pemkab Data Ulang Warga, Bansos Banyak Salah Desil

Jumat, 18 September 2026 | 05:10:00 WIB

GLOBALINVESTOR.ID — Sekretaris Daerah Sulawesi Barat meminta seluruh pemerintah kabupaten memperbarui data warga penerima bantuan sosial. Permintaan itu muncul setelah banyak warga dinilai masuk desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Pendataan ulang harus menyasar warga di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum penyaluran tahap berikutnya.

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga, dari desil 1 untuk yang paling miskin hingga desil 10 untuk yang paling mampu. Kesalahan penempatan desil membuat bantuan bisa jatuh ke orang yang tidak berhak, sementara warga miskin justru terlewat.

Mengapa Pendataan Ulang Mendesak

Data yang dipakai selama ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data itu jadi rujukan utama penyaluran program bantuan dari Kementerian Sosial.

Kalau desil warga tidak akurat, penyaluran bantuan berisiko salah sasaran. Pemerintah kabupaten diminta memverifikasi ulang kondisi riil setiap rumah tangga, bukan sekadar menyalin data lama.

Siapa yang Perlu Dicek Ulang

Warga yang paling perlu memastikan statusnya adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS. Termasuk keluarga yang kondisi ekonominya berubah dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Penerima aktif juga sebaiknya mengecek desil mereka. Jika merasa desil tidak sesuai, warga bisa melapor ke desa atau kelurahan untuk diusulkan perbaikan data.

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik kode verifikasi yang tampil, lalu tekan tombol cari.
  4. Hasil pencarian akan menampilkan status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Alternatif lain adalah aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang bisa diunduh di ponsel. Warga yang kesulitan bisa meminta pendampingan petugas desa atau pendamping sosial.

Peran Pemerintah Kabupaten

Pemerintah kabupaten bertanggung jawab mengusulkan perubahan data lewat musyawarah desa. Usulan itu naik ke dinas sosial setempat sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.

Proses ini butuh bukti pendukung, seperti kondisi rumah, penghasilan, dan tanggungan keluarga. Tanpa bukti, usulan perbaikan desil sulit disetujui.

Jadwal dan Penyaluran

Informasi soal jadwal pencairan dan bank penyalur belum disebut dalam pernyataan Sekda Sulawesi Barat. Warga disarankan memantau pengumuman resmi dari dinas sosial kabupaten masing-masing.

Penyaluran bantuan sosial biasanya dilakukan per tahap dalam satu tahun. Besaran nominalnya bergantung pada jenis program dan kategori penerima.

Waspadai Penipuan

Kementerian Sosial tidak memungut biaya apa pun untuk pendaftaran atau pencairan bantuan. Warga yang dimintai uang oleh oknum tertentu sebaiknya segera melapor.

Pengaduan bisa disampaikan lewat kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan di laman kemensos.go.id. Laporan juga bisa disampaikan ke dinas sosial kabupaten dan desa setempat.

Pendataan ulang yang diminta Sekda Sulawesi Barat bertujuan memastikan bantuan sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan. Akurasi data jadi kunci agar program tidak salah sasaran.

Terkini