Belanja Pajak 2026 Diprediksi Rp 564 Triliun, 70 Persen untuk UMKM

Kamis, 17 September 2026 | 07:28:00 WIB

GLOBALINVESTOR.ID — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memprediksi belanja perpajakan 2026 menembus Rp 564 triliun, naik dua kali lipat dari Rp 293 triliun pada 2021. Lonjakan ini terjadi seiring makin besarnya insentif pajak yang digelontorkan pemerintah. Dampaknya langsung terasa bagi rumah tangga dan pelaku UMKM yang selama ini menjadi penikmat terbesar fasilitas tersebut.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan proyeksi itu dalam International Tax Conference, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, volume belanja pajak Indonesia terus membesar dari tahun ke tahun.

"Kita bisa lihat, dibandingkan dengan 2021 yang pada saat itu volume belanja pajak di Indonesia masih mencapai Rp 293 triliun. Di 2026, potensinya bisa naik 2 kali lipat, yakni sekitar Rp 564 triliun," kata Yon.

Siapa Penikmat Terbesar Insentif Pajak

Pada 2025, belanja pajak tercatat mencapai Rp 389 triliun. Lebih dari 70 persen di antaranya dialokasikan untuk kesejahteraan rumah tangga dan sektor kebutuhan dasar.

Alokasi besar itu membuat porsi insentif yang berorientasi investasi jadi lebih sempit. Yon menyebut hal ini sebagai konsekuensi dari pilihan prioritas pemerintah.

"Lebih dari 70% belanja pajak 2025 dialokasikan untuk kesejahteraan rumah tangga, sehingga menyisakan porsi yang lebih kecil dan lebih terbatas untuk insentif yang berorientasi pada investasi," terangnya.

Efektivitas Insentif Jadi PR

Pertanyaan besarnya, apakah insentif yang mengalir ke sektor kebutuhan dasar dan UMKM benar-benar menggerakkan sektor tersebut. Yon mengakui hal itu masih menjadi tantangan tersendiri.

"Saya rasa ini cukup menantang dari perspektif Indonesia, apakah insentif yang diberikan ke industri itu cocok atau tidak," ujarnya.

Artinya, besarnya anggaran belanja pajak tidak otomatis menjamin hasil yang diharapkan. Pemerintah masih perlu memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan industri penerimanya.

Arti Penting bagi Pelaku Usaha

Bagi pelaku UMKM dan rumah tangga penerima fasilitas, angka Rp 564 triliun pada 2026 menjadi sinyal bahwa dukungan fiskal tetap besar. Namun efektivitasnya bergantung pada desain insentif yang dipilih pemerintah.

Jika salah sasaran, belanja pajak hanya jadi angka di atas kertas tanpa dampak nyata ke ekonomi. Sebaliknya, insentif yang tepat bisa mendorong konsumsi dan aktivitas usaha kecil.

Terkini