GLOBALINVESTOR.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menilai ada dua struktur organisasi yang berjalan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Selain struktur resmi, KPK menduga terdapat struktur bayangan yang menghubungkan pihak eksternal dengan penyelenggara negara di lingkungan kementerian itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penilaian lembaganya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Menurut Budi, keberadaan struktur bayangan itu terlihat dari banyaknya sirkel di luar struktur resmi ATR/BPN.
"Kami melihat seolah ada dua bagan atau struktur di ATR/BPN. Ada bagan atau struktur organisasi yang resmi, dan ada juga bagan atau struktur yang seperti bayangan," kata Budi.
Empat Nama yang Diduga Orang Kepercayaan Menteri
KPK menyoroti empat pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keempatnya berperan sebagai pengepul, pengelola uang, dan penghubung antara pihak eksternal dengan penyelenggara negara.
Budi menyebut sejumlah nama yang masuk dalam sirkel tersebut. Di antaranya Fahd Arafiq, yang juga dikenal sebagai Fahd El Fouz, serta Arif Sugiyanto yang berperan sebagai pengepul.
"Banyaknya sirkel di luar struktur ATR/BPN, seperti F (Fahd Arafiq), kemudian ARF (Arif Sugiyanto) yang berperan sebagai pengepul, pengelola uang, dan penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN," ujarnya.
Delapan Tersangka dari OTT di Jabodetabek
Penilaian KPK muncul setelah operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penetapan itu menjerat pejabat kementerian, pihak swasta, dan sejumlah perantara.
Dari unsur pejabat, KPK menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga masuk daftar tersangka.
Dari pihak korporasi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi ditetapkan sebagai tersangka. Rizal Pahlevi, yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon, menyusul dalam daftar yang sama.
Mantan Bupati hingga Ketua DPP Partai Golkar
Empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry, melengkapi daftar tersebut.
Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dugaan peran mereka menjadi dasar KPK menyimpulkan adanya struktur di luar bagan resmi kementerian.
KPK belum merinci lebih jauh keterkaitan keempat orang kepercayaan itu dengan alur suap dalam pengurusan HGB Summarecon. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan pihak lain yang belum disebut.