KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Jalur KA Rawan Kebakaran Lahan

Rabu, 16 September 2026 | 17:07:00 WIB

GLOBALINVESTOR.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan jalur lintasan di kawasan rawan kebakaran lahan sepanjang musim kemarau. Langkah ini diambil karena mayoritas jalur KA di wilayah tersebut melintasi area persawahan dan perkebunan yang rentan terbakar. Pembakaran jerami, ilalang, dan sampah di sekitar rel dinilai berisiko tinggi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan pihaknya meningkatkan patroli rutin di sepanjang jalur yang masuk kategori rawan kebakaran lahan. Kawasan persawahan dan perkebunan yang mengering pada musim kemarau menjadi perhatian utama karena api mudah menjalar ke ruang manfaat jalur KA.

Ancaman Asap dan Kobaran Api bagi Perjalanan KA

Tohari menjelaskan, kombinasi material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun bisa cepat merembet ke jalur kereta. Asap tebal berpotensi menghalangi pandangan masinis, sementara kobaran api berisiko menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang.

"Bahaya dari pembakaran jerami, ilalang, dan sampah di sekitar lintasan tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api yang menjalar cepat akibat angin kencang berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang," ujar Tohari di Madiun, Rabu.

Risiko tersebut meningkat jika yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan mudah terbakar.

Prosedur Darurat yang Wajib Diambil Masinis

Menurut Tohari, masinis yang melihat kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur wajib mengambil tindakan preventif. Langkah itu berupa mengurangi kecepatan kereta, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB) demi memastikan rangkaian KA, penumpang, dan fasilitas operasi tidak terdampak.

"Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan itu kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut," katanya.

Patroli Rutin hingga Sosialisasi ke Kelompok Tani

PT KAI Daop 7 Madiun menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan sebagai bagian dari kesiapsiagaan. Sosialisasi langsung juga digencarkan kepada kelompok tani dan warga yang tinggal di sekitar rel.

KAI menegaskan tidak akan segan menempuh langkah hukum tegas mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan itu menyasar siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama," kata Tohari.

Terkini