RUPST Bank Bumi Arta: Absen Dividen, Agenda Komisaris Ditunda

RUPST Bank Bumi Arta: Absen Dividen, Agenda Komisaris Ditunda
PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA). (Foto: NET)

JAKARTA - PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) menetapkan untuk tidak mengedarkan dividen yang berasal dari perolehan laba bersih tahun buku 2025. Ketetapan ini telah disepakati lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang terlaksana pada 30 Juni 2026.

Melalui laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (2/7/2026), para pemegang saham menyepakati pemanfaatan laba bersih perseroan senilai Rp 9,47 miliar. Secara rinci, dana sebesar Rp 3 miliar disisihkan sebagai cadangan wajib demi mematuhi regulasi Undang-Undang Perseroan Terbatas. 

Adapun sisa keuntungan senilai Rp 6,47 miliar akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Melalui hasil rapat ini, Bank Bumi Arta dipastikan tidak mendistribusikan dividen kepada pemilik saham untuk periode tahun buku 2025.

Di samping itu, RUPS juga menyepakati untuk tidak membagikan tantiem maupun bonus kepada jajaran dewan komisaris serta direksi atas capaian kerja tahun buku 2025. 

Anggaran tantiem yang mulanya sudah dialokasikan bakal disetorkan kembali ke kas perusahaan. Langkah ini diambil demi memperkokoh fondasi permodalan sekaligus mempertahankan modal inti minimum agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

Pada forum yang sama, pemegang saham mengesahkan revisi anggaran dasar perusahaan agar sejalan dengan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. 

RUPS pun memberikan lampu hijau terhadap pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perusahaan, yang mencakup penyisipan opsi pemulihan di sektor permodalan sebagai bentuk kepatuhan atas POJK Nomor 5 Tahun 2024 terkait Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Di sisi lain, pembahasan mengenai perombakan struktur dewan komisaris masih belum menemui titik temu. Usai melewati proses diskusi dan pemungutan suara, draf perubahan dewan komisaris rupanya tidak mendapatkan restu dari mayoritas pemegang saham.

Oleh sebab itu, RUPS menetapkan untuk menangguhkan dialog serta proses pelantikan dewan komisaris sampai penyelenggaraan rapat umum pemegang saham yang akan datang. 

Adapun agenda RUPST Bank Bumi Arta ini diikuti oleh perwakilan pemegang saham yang menguasai 3,12 miliar lembar saham, atau merepresentasikan sekitar 92,03% dari seluruh pemilik hak suara yang sah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index