JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menghadirkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengoptimalkan mutu serta profesionalitas SDM pengelola zakat di Tanah Air.
"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dengan baik," kata Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Zainut memaparkan, program beasiswa ini menyasar para amil yang bertugas di delapan provinsi, meliputi Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan total sasaran sebanyak 200 peserta.
Lewat beasiswa ini, para peserta dapat mengikuti rangkaian sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat tanpa dipungut biaya.
Ia menegaskan, standardisasi kompetensi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 serta Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7, yang mewajibkan amil zakat untuk memiliki kompetensi pengelolaan zakat yang terstandar.
"Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan Baznas RI melalui skema dana fisabilillah," ujarnya.
Menurut Zainut, pemanfaatan dana fisabilillah untuk pengembangan kapasitas amil adalah langkah strategis, mengingat pengelola zakat adalah ujung tombak dalam memperkuat ekonomi Islam sekaligus menciptakan kemaslahatan umat.
Standardisasi ini bukan hanya formalitas, melainkan bukti nyata bahwa amil memiliki knowledge, skill, dan attitude yang memadai guna menumbuhkan kepercayaan publik serta para muzaki.
"Harapan kami bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucap Zainut Tauhid Sa'adi.
Di sisi lain, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas, Muhammad Choirin, menuturkan bahwa beasiswa ini merupakan upaya nyata dalam memaksimalkan keterampilan dan dedikasi amil. Baginya, peningkatan kompetensi amil adalah investasi krusial bagi masa depan zakat nasional.
"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," tutur Choirin.