Kemenpar Tertibkan Akomodasi Tak Berizin, Ini Respons BookCabin

Kemenpar Tertibkan Akomodasi Tak Berizin, Ini Respons BookCabin
Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro.

JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berencana melakukan penertiban terhadap pelaku industri pariwisata domestik yang tidak memiliki izin usaha di platform Online Travel Agent (OTA). 

Menanggapi hal tersebut, BookCabin, OTA di bawah naungan Lion Group, memastikan bahwa seluruh mitra mereka telah terverifikasi.

Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa seluruh mitra dan layanan perjalanan yang bekerja sama dengan platform BookCabin telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang komprehensif.

"Jadi, mitra kami yakni hotel dan jejaringnya, berdasarkan kelas-kelasnya itu bekerja sama dengan kami pun kami juga harus memverifikasi mereka," ungkap Danang pada konferensi pers BookCabin Travel Fair di Surabaya, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa proses kerja sama antara BookCabin dan mitra di seluruh tanah air bersifat business to business (B2B), termasuk dalam memilah hotel serta penginapan sesuai kebutuhan dan anggaran pelanggan.

"Terverifikasi melalui perjanjian, perjanjian resmi secara business to business. Lalu, kami juga menyesuaikan dengan tanggapan dari pasar. Ada kategori pelanggan yang butuh hotel bintang tiga, bintang empat, bintang lima. Nah, itu kan sesuai dengan masing-masing budget-nya si pelanggan, dan yang paling penting, kami juga mengkaji hotel ini secara bersama-sama, bahwa kami dan para mitra tour and travel, pelaku wisata, hotel, dan restoran itu sama-sama memberikan kepercayaan," tuturnya.

Danang menyatakan bahwa BookCabin telah menerapkan kebijakan verifikasi mendalam terhadap calon mitra sejak jauh hari, bahkan sebelum pemerintah mengumumkan wacana penghapusan (delisting) ribuan hotel maupun penginapan yang belum memiliki legalitas resmi.

"Sudah kami lakukan dari awal ketika merilis BookCabin itu, verifikasi lebih awal, dan jejaring Lion Group di berbagai kota juga sama. Jadi, kami melihatnya itu berdasarkan tren perjalanan, sesuai kebutuhan budget. Beberapa tavel agent yang memang sudah join dengan kami bahasanya mereka pun bukan travel agent yang baru ya, pastinya sudah puluhan tahunlah kami bekerja sama," paparnya.

Oleh karena itu, Danang menyambut baik langkah pemerintah dalam menertibkan pelaku usaha pariwisata yang tidak memiliki legalitas jelas. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi BookCabin dalam menghadirkan layanan yang memberikan rasa aman kepada pelanggan.

"Tantangan di tengah teknologi saat ini adalah penawaran-penawaran yang bombastis, dan dengan adanya Bookcabin Travel Fair ini meminimalisir atau mengedukasi unsur-unsur modus-modus penipuan untuk memberikan kewaspadaan lebih dini kepada para mitra atau pelanggan. Sekali lagi, Lion Group sangat mengapresiasi upaya-upaya pemerintah karena memfasilitasi verifikasi ini untuk kepentingan masyarakat, menggerakkan pariwisata, dan menggerakkan ekonomi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kemenpar sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 1.600 akomodasi alternatif seperti villa akan didepak dari platform OTA karena belum memenuhi izin berusaha. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, menyatakan bahwa langkah penataan akomodasi alternatif ini telah dimulai sejak Maret 2025.

“Lebih dari 1.600 listing ini terbukti bahwa mereka tidak memiliki izin, dan direncanakan akan dilakukan delisting mulai 1 Agustus 2026,” kata Widiyanti dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Sejak penataan dimulai, terdapat perkembangan positif pada jumlah unit usaha akomodasi jangka pendek yang memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). 

Berdasarkan data sistem OSS per 20 Mei 2026, terjadi peningkatan unit akomodasi yang memiliki NIB sebanyak 46,5% dibandingkan Maret 2025, yakni mencapai 100.830 unit. Akomodasi dengan klasifikasi vila tercatat memiliki peningkatan kepatuhan perizinan tertinggi, yakni mencapai 76,4%.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index