JAKARTA - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra mulai dirasakan sektor perbankan. PT Bank Nagari mencatat ada 1.546 nasabah yang terdampak oleh bencana tersebut.
Jumlah ini terdiri dari 1.314 nasabah Bank Nagari Konvensional dan 232 nasabah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.
Pendataan ini mencakup nasabah dari berbagai sektor usaha. Dari UMKM hingga sektor pegawai pemerintah dan perusahaan, semua terdampak karena banjir merusak fasilitas usaha dan hunian mereka.
Bank Nagari aktif mengidentifikasi nasabah terdampak untuk memastikan kebijakan relaksasi kredit dapat tepat sasaran.
Mayoritas Nasabah UMKM Terpengaruh
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra, menyampaikan bahwa mayoritas nasabah terdampak bergerak di sektor UMKM.
Debitur KUR terbanyak berada di sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, serta jasa-jasa, yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal.
Selain itu, sejumlah debitur berasal dari pegawai pemerintah, sektor perusahaan, dan sektor perumahan. Masing-masing kelompok memiliki kebutuhan bantuan yang berbeda-beda. Identifikasi nasabah ini dilakukan secara hati-hati agar bantuan dan relaksasi dapat efektif mengurangi dampak ekonomi pasca-banjir.
Relaksasi KUR Petani Terdampak Banjir
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan penghapusan utang KUR bagi petani yang menjadi korban banjir di Sumatra.
Kebijakan ini penting karena banyak petani tidak dapat melanjutkan produksi akibat sawah dan ladang yang rusak diterjang banjir.
Gusti menegaskan bahwa Bank Nagari siap melaksanakan arahan pemerintah terkait relaksasi KUR ini. Bank menyiapkan mekanisme untuk mempermudah pelaksanaan penghapusan utang dan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak.
Langkah ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan bank daerah dalam menjaga kelangsungan ekonomi lokal setelah bencana.
Proses Identifikasi dan Koordinasi dengan OJK
Bank Nagari melakukan pendataan dan mapping debitur terdampak secara aktif. Pendataan ini mencakup nasabah yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Langkah ini penting agar proses relaksasi kredit bisa berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing nasabah.
Kebijakan restrukturisasi kredit Bank Nagari berpedoman pada POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Bank Umum. Selain itu, Bank Nagari terus melakukan koordinasi dengan OJK agar setiap langkah mitigasi risiko kredit dapat dijalankan sesuai regulasi dan mendukung stabilitas perbankan.
Dukungan untuk Pemulihan Ekonomi Lokal
Relaksasi KUR tidak hanya membantu nasabah individu, tetapi juga mendukung pemulihan ekonomi di wilayah terdampak banjir.
Dengan restrukturisasi kredit, UMKM dan petani diharapkan bisa segera bangkit dan melanjutkan kegiatan usaha yang sempat terhenti akibat bencana.
Bank Nagari memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memperhatikan kemampuan nasabah untuk kembali berproduksi. Hal ini penting agar bantuan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak jangka panjang.
Sinergi antara pemerintah, bank, dan otoritas terkait menjadi kunci keberhasilan program relaksasi ini.
Komitmen Bank Nagari dalam Menangani Krisis
Gusti Chandra menekankan bahwa Bank Nagari berkomitmen menangani dampak bencana secara profesional.
Pendataan dan identifikasi nasabah yang terdampak menjadi prioritas agar relaksasi KUR dan langkah mitigasi dapat tersampaikan dengan tepat.
Bank juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan setiap bantuan sesuai dengan peraturan dan mampu mendorong pemulihan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan OJK terus dilakukan agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Harapan ke Depan bagi Nasabah dan UMKM
Dengan relaksasi KUR dan pendampingan dari Bank Nagari, nasabah terdampak banjir diharapkan bisa kembali produktif.
Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga menjaga keberlanjutan sektor UMKM, pertanian, dan usaha lokal lainnya.
Bank Nagari berupaya memastikan setiap nasabah terdampak mendapatkan perlakuan adil dan tepat sesuai regulasi yang berlaku. Dukungan ini diharapkan menjadi fondasi pemulihan ekonomi lokal pasca-banjir, sekaligus memperkuat ketahanan sektor perbankan di tengah bencana.