Birokrasi

Birokrasi Berat Dinilai Hambat Daya Saing UMKM Lokal

Birokrasi Berat Dinilai Hambat Daya Saing UMKM Lokal
Birokrasi Berat Dinilai Hambat Daya Saing UMKM Lokal

JAKARTA - Persoalan legalitas kembali menjadi sorotan dalam diskusi mengenai ketertinggalan daya saing UMKM Indonesia di pasar domestik. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai bahwa kerumitan perizinan membuat pelaku usaha kecil sulit berkembang, sementara produk impor—terutama dari China—masuk dengan sangat mudah. Situasi ini, menurutnya, menjadi penyebab utama posisi UMKM semakin terdesak di negeri sendiri.

Dalam acara Big Conference, Senin, Maman menegaskan bahwa pemerintah harus mengurai hambatan birokrasi tersebut agar UMKM tidak terus tertinggal dari persaingan global. Ia menilai penyederhanaan legalitas harus menjadi prioritas, mengingat banyak pelaku usaha baru yang sudah kewalahan sebelum memulai produksi.

Rantai Perizinan Panjang Jadi Penghambat Pertumbuhan

Maman menjelaskan bahwa pelaku UMKM saat ini harus berhadapan dengan banyak pintu dokumen sebelum produk mereka dapat dipasarkan secara legal. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga HAKI, SNI, dan izin edar BPOM.

“Bagaimana UMKM kita bisa bersaing dengan ‘ploduk-ploduk’ dari luar itu? UMKM baru mulai saja harus punya NIB, lalu urus sertifikasi halal, lanjut PIRT, HAKI, SNI, BPOM dan masih ada portal-portal berikutnya,” ujar Maman.

Ia menilai struktur perizinan yang bertingkat ini bukan hanya menghabiskan waktu, tetapi juga membuat UMKM kalah cepat dibanding produk impor yang tidak melalui proses serumit itu.

Berbanding terbalik dengan UMKM lokal, produk-produk impor, khususnya dari China, masuk ke Indonesia tanpa beban birokrasi panjang. Penyebaran barang mereka jauh lebih cepat dan masif, sehingga produk lokal kalah dalam kompetisi harga maupun kecepatan distribusi.

Pemerintah Nyatakan Perang terhadap Dominasi Produk Impor

Menanggapi kondisi tersebut, Maman secara tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk melawan dominasi barang impor yang selama ini menekan UMKM nasional. Ia menyebut kerja sama lintas kementerian sebagai langkah kunci untuk mengubah situasi.

“Agak ironis memang kalau bicara UMKM. Karena itu, saya tegas menyatakan perang dengan ‘ploduk-ploduk’ itu. Kita harus berpihak pada UMKM, dan hal ini didukung oleh Presiden Alhamdulillah. Kementerian UMKM, Keuangan, dan Perindustrian sekarang satu nafas,” tegasnya.

Sinergi antar kementerian ini diklaim menjadi fondasi yang akan memperkuat ekosistem UMKM ke depan. Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, Perdagangan, serta Perindustrian, Maman menilai upaya penguatan UMKM kini lebih terstruktur.

Ia juga menyoroti bahwa intervensi pemerintah tidak boleh hanya fokus pada hilir atau pemasaran, tetapi harus dimulai dari hulu—khususnya pada proses masuknya barang impor ke Indonesia.

Penindakan di Hulu Jadi Fokus Agar UMKM Kembali Kompetitif

Dalam upaya memperbaiki daya saing produk lokal, pemerintah mulai menyoroti proses masuknya barang impor melalui bea cukai dan dugaan keterlibatan mafia dalam perusahaan ekspedisi. Maman menegaskan bahwa selama pintu masuk impor tidak dibenahi, UMKM akan terus terpinggirkan.

Ia menyebut penyelesaian persoalan hulu termasuk penindakan tegas terhadap perusahaan ekspedisi nakal sebagai langkah penting yang tidak dapat ditunda. Dengan pengawasan lebih ketat, pemerintah berharap aliran barang impor tidak lagi merusak pasar UMKM.

Selain itu, Maman menyampaikan bahwa upaya memperkuat ekosistem UMKM dilakukan secara menyeluruh. Program pemerintah kini mencakup aspek legalitas, pendampingan, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga kemitraan antar UMKM daerah.

Pendekatan ini diharapkan membuat pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi standar legalitas, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta memperluas pasar.

SAPA UMKM Disiapkan sebagai Pusat Layanan Terintegrasi

Untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap layanan pemerintah, salah satu solusi yang disiapkan adalah platform SAPA UMKM. Platform ini akan menjadi pusat informasi terpadu, berisi layanan legalitas, perlindungan usaha, hingga program pemberdayaan dari berbagai kementerian dan instansi.

Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pertumbuhan UMKM dapat dipangkas. Pelaku usaha tidak perlu lagi mengakses banyak pintu secara terpisah, tetapi cukup melalui satu sistem terpadu.

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan pelaku UMKM yang merasa tersandera oleh proses administratif. Akses digital melalui SAPA UMKM diharapkan memberi pengalaman yang lebih sederhana dan efisien.

Di sisi lain, program ini juga memperkuat sinergi antar daerah, memungkinkan kolaborasi UMKM lintas wilayah untuk saling mendukung dalam hal produksi, pemasaran, maupun inovasi.

Komitmen Bersama Meningkatkan Daya Saing Nasional

Maman menegaskan bahwa perjuangan untuk mengangkat UMKM tidak bisa dilakukan setengah hati. Pemerintah harus hadir dari berbagai sisi—mulai dari penyederhanaan perizinan, pengawasan impor, hingga pemberdayaan digital.

Ia optimistis bahwa melalui langkah-langkah terkoordinasi, UMKM Indonesia dapat kembali menjadi pemain utama di pasar domestik.

Dengan dukungan lintas kementerian serta penyederhanaan birokrasi, harapannya UMKM dapat tumbuh lebih cepat dan tidak lagi kalah oleh gempuran produk impor yang masuk tanpa hambatan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index