JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memegang teguh komitmen konstitusional untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penegasan tersebut disampaikan guna merespons pandangan dari berbagai fraksi DPR RI mengenai realisasi alokasi wajib (mandatory spending) untuk sektor pendidikan pada sidang paripurna DPR RI.
“Pemerintah menyatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ini ditetapkan saban tahun lewat UU APBN, yang kemudian didistribusikan melalui tiga saluran utama: belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), serta pos pembiayaan pendidikan.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah senantiasa berikhtiar memaksimalkan penyerapan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun.
Walaupun penyerapan anggaran pendidikan pada 2025 berada di angka 19,1 persen dari total realisasi belanja—yang berarti sedikit di bawah proyeksi awal—pemerintah mematok target agar realisasi pada tahun 2026 ini mampu menyentuh atau bahkan melewati angka 20 persen.
"Dalam pelaksanaan kadang-kadang ada kendala sana sini kan. Bisa aja unit, departemen yang menjalankan kebijakan yang enggak siap. Tapi yang penting meningkat terus dari tahun ke tahun dan sudah mendekati 20 persen. Dan tahun ini akan kami dorong betul-betul lebih dari 20 persen," kata Menkeu.
Menurut Purbaya, salah satu faktor yang membuat realisasi belum genap 20 persen adalah fluktuasi total belanja negara sepanjang tahun anggaran berjalan, sehingga berdampak pada pergeseran proporsi anggaran pendidikan.
Sebab, apabila pos belanja lain mengalami kenaikan, pemerintah wajib menyelaraskan ulang alokasi pendidikan demi menjaga batas minimal 20 persen tersebut.
Kendati demikian, proses adaptasi dan penyesuaian program pendidikan memerlukan waktu pengerjaan sehingga tidak dapat terealisasi secara instan.
Purbaya merasa yakin target tersebut bakal terpenuhi lantaran pemerintah telah merancang sederet program pendidikan berskala besar yang memerlukan pendanaan tinggi.
"Kami bikin sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program lain, panel untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, panel digital, itu cukup banyak biayanya. Saya pikir kami akan perkuat juga LPDP dengan tambah modal, kalau enggak salah tahun ini kami tambah Rp25 triliun. Jadi alokasi untuk pendidikan akan dipastikan mencapai 20 persen," jelas Menkeu.