Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, ATR/BPN Gandeng Kampus di Sulsel

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:32:31 WIB
Nusron Targetkan Sertifikasi 14.000 Tanah Wakaf di Sulsel Setahun [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan penyelesaian sertifikasi 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam waktu satu tahun, mengingat data saat ini menunjukkan baru 24 persen yang telah bersertifikat.

"Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Sulawesi Selatan guna membantu penyelesaian masalah pertanahan, khususnya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Menurut Menteri Nusron, capaian sertifikasi tanah wakaf di Sulsel masih tergolong rendah. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat, hanya 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang sudah bersertifikat. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

"Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI (indikator kerja utama) yang jelas dan berdampak kepada masyarakat," ujar dia.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia rampung bersertifikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat proses tersebut. Model KKN Tematik ini sebelumnya sukses diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, di mana mahasiswa berhasil membantu penyelesaian sertifikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam tiga bulan.

"Keberhasilan itu saya 'copy paste' saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen," katanya.

Terkini