JAKARTA - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membukukan nilai transaksi sebesar Rp56,57 miliar sepanjang tahun 2026, dengan pupuk sebagai komoditas penyumbang nilai transaksi terbesar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026, total nilai tersebut diperoleh dari 53.233 transaksi.
Pupuk NPK Phonska menempati urutan pertama dengan nilai transaksi mencapai Rp15,09 miliar, disusul Pupuk Urea N 46% sebesar Rp11,27 miliar. Selain sarana pertanian, kebutuhan pokok seperti minyak goreng, beras, hingga LPG juga mencatatkan aktivitas perdagangan yang tinggi.
Kementerian Koperasi memprioritaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengelola unit usaha strategis, mulai dari gerai sembako, layanan kesehatan, hingga keuangan mikro. Selain itu, koperasi ini diposisikan sebagai penyerap (offtaker) produk unggulan masyarakat desa.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang untuk menyasar kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi desa.
“KDKMP diprioritaskan untuk mengelola sejumlah unit usaha strategis, meliputi gerai penjualan kebutuhan pokok [sembako], layanan apotek dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, serta fasilitas pergudangan dan dukungan logistik,” kata Farida kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Selain menjalankan fungsi pelayanan, Farida menambahkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diprioritaskan menjadi penyerap bagi berbagai produk hasil masyarakat desa, baik dari sektor pertanian, perikanan, hingga industri kuliner.
Pemerintah berharap skema ini mampu memperluas akses pasar produk lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.