Pacu Daya Saing SDM, Menaker Dorong Penguatan Proteksi Pekerja

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:48:31 WIB
Menaker: Produktivitas dan Perlindungan Pekerja Pacu Daya Saing SDM [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengutarakan langkah pemerintah untuk konsisten mendongkrak produktivitas, memperkokoh sistem perlindungan pekerja, serta mengeskalasi kompetensi tenaga kerja berkedudukan sebagai pilar strategis dalam memicu daya saing sumber daya manusia (SDM) nasional.

Menaker dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu, memaparkan jika formula tersebut sekaligus bertindak sebagai ikhtiar menjawab pergeseran dunia kerja yang diimbas oleh penetrasi teknologi, transformasi sektor industri, serta volatilitas ekonomi global.

“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kami bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujar dia.

Merujuk pada penjelasan Yassierli, aneka ragam program kerja itu merupakan bagian dari pemenuhan amanat konstitusi yang menggaransi hak tiap-tiap warga negara demi meraih pekerjaan sekaligus penghidupan yang pantas.

Maka dari itu, ia menyambung, regulasi ketenagakerjaan secara kontinu ditargetkan untuk menjamin hak dasar tersebut sanggup direalisasikan di tengah pusaran pergeseran dunia kerja yang kian dinamis.

Ia memaparkan volatilitas ekonomi global, lompatan kemajuan teknologi, serta dinamika transformasi industri telah menggeser lanskap dunia ketenagakerjaan. Realitas ini memicu tantangan ketenagakerjaan tidak melulu berkutat pada penyediaan lapangan kerja baru, melainkan juga menjamin angkatan kerja mempunyai kapabilitas kompetensi yang sinkron dengan keperluan pasar industri sekaligus mendulang proteksi yang layak.

Lebih jauh, Menaker Yassierli menuturkan eskalasi kualitas kompetensi bertransformasi sebagai salah satu episentrum atensi pemerintah supata tenaga kerja Indonesia sanggup bertarung di bursa kerja yang kian kompetitif.

Selaras dengan hal itu, pihak pemerintah pun konsisten memperkokoh mekanisme sistem perlindungan pekerja secara menyeluruh, bermula dari fase pra-memasuki dunia kerja, di kala aktif bekerja, hingga momen ketika berhadapan dengan risiko pemutusan hubungan kerja.

Di samping memperkukuh proteksi pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga tiada henti menyempurnakan beraneka instrumen ketenagakerjaan sekaligus mendongkrak kualitas layanan untuk para buruh maupun pencari kerja selaku instrumen dari upaya menyusun ekosistem ketenagakerjaan yang tanggap perubahan.

Yassierli menimbang ikhtiar merancang ekosistem ketenagakerjaan yang kokoh tidak bakal sanggup dieksekusi oleh pihak pemerintah secara mandiri.

Keterpaduan sinergi antara pemerintah pusat berbarengan dengan pemerintah daerah, sektor dunia usaha, elemen serikat pekerja, kalangan perguruan tinggi, beserta aneka pemangku kebijakan menjadi pilar krusial dalam mengarungi pergeseran dunia kerja.

“Kami harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” kata Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Ia menilai, jalinan hubungan industrial yang selaras, rukun, dan produktif bertindak selaku fondasi utama demi memacu lahirnya inovasi, mendongkrak produktivitas, serta mewujudkan kemakmuran pekerja secara berkesinambungan.

“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kami akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” ujar dia.

Terkini