OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tembuh Rp 513,19 T

Selasa, 07 Juli 2026 | 01:14:32 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. (Foto: NET)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa piutang pembiayaan industri multifinance menyentuh angka Rp 513,19 triliun pada Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan bahwa total piutang pembiayaan pada Mei 2026 tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,71% secara tahunan atau year on year (YoY).

"Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,96% YoY," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).

Apabila dicermati, laju pertumbuhan pada Mei 2026 ini menunjukkan perlambatan jika dikomparasikan dengan capaian April 2026 yang mampu tumbuh 2,08% YoY dengan nominal sebesar Rp 514,65 triliun.

Agusman memaparkan bahwa profil risiko dari pembiayaan terpantau masih aman. Rasio Non Performing Financing (NPF) net industri multifinance berada di level 0,85% pada Mei 2026. Data ini memperlihatkan adanya kenaikan atau memburuk dari hasil bulan sebelumnya yang berada di posisi 0,78%.

Agusman mengimbuhkan, NPF gross untuk perusahaan pembiayaan pada Mei 2026 berada di angka 3,06%. Kondisi tersebut juga mengalami pemburukan atau melonjak dibanding posisi pada bulan lalu yang bertengger di angka 2,89%.

Di sisi lain, gearing ratio dari perusahaan pembiayaan terpantau konstan di level 2,14 kali pada Mei 2026. Angka ini sama persis dengan kondisi pada April 2026 yang juga tercatat di posisi 2,14 kali.

"Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.

Terkini