MSCI Lanjutkan Pembekuan Saham RI pada Review Agustus 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:15:01 WIB
Morgan Stanley Capital International (MSCI). (Foto: NET)

JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) selaku penyedia indeks global menetapkan untuk melanjutkan kebijakan pembekuan (freeze) atas saham Indonesia di dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada agenda MSCI Index Review Agustus 2026. 

Lewat keputusan ini, dipastikan tidak bakal ada emiten baru dari Indonesia yang masuk ke dalam indeks global tersebut, sehingga kebijakan pembekuan dari MSCI sebelumnya masih terus berjalan.

Melalui publikasi resminya pada Selasa (7/7/2026), MSCI menegaskan tetap menahan segala bentuk kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) bagi seluruh saham Indonesia. 

Di samping itu, penyedia indeks ini juga meniadakan pemasukan saham baru ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), yang otomatis mengunci kesempatan bertambahnya konstituen saham asal Indonesia dalam peninjauan Agustus 2026 mendatang.

"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis MSCI.

Pihak lembaga pun mengonfirmasi tidak bakal memberlakukan upward migration atau proses peningkatan kelas antarsegmen indeks. Hal ini berdampak pada saham-saham dengan kapitalisasi kecil yang belum bisa bergeser naik ke indeks MSCI Global Standard untuk masa peninjauan kali ini.

Kendati demikian, MSCI dipastikan tetap bakal mendepak saham-saham yang terindikasi masuk dalam klasifikasi High Shareholding Concentration (HSC) berpatokan pada data otoritas bursa Indonesia. 

Lembaga indeks dunia ini pun tetap memakai data keterbukaan informasi kepemilikan modal di atas 1 persen guna menyelaraskan estimasi free float jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Sebagai penutup dalam rilisnya, MSCI mengumumkan bakal memberikan informasi lanjutan terkait status dan perlakuan atas pasar keuangan Indonesia pada agenda MSCI Index Review November 2026.

Terkini