Cirebon Darurat Sampah: 292 Ribu Ton Tak Tertangani Tiap Tahun

Selasa, 07 Juli 2026 | 21:58:31 WIB
Kabupaten Cirebon Krisis Sampah, 800 Ton per Hari Terbengkalai [FOTO: NET].

JAKARTA - Kurang lebih 292.000 ton sampah di wilayah Kabupaten Cirebon berisiko tidak tertangani pada tiap tahunnya. Jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari selisih antara volume sampah harian yang menyentuh angka 1.200 ton dengan daya tampung pengangkutan pemerintah daerah yang baru berkisar 400 ton per hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala membenarkan daya tampung penanganan sampah oleh pemerintah daerah masih berada jauh di bawah volume sampah yang diproduksi oleh warga. 

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru bisa mendistribusikan sekitar sepertiga dari seluruh total produksi sampah harian. Minimnya sarana sekaligus prasarana penunjang menjadi salah satu hambatan mendasar dalam efektivitas pelayanan tata kelola sampah.

Volume sampah Kabupaten Cirebon bersumber dari pelbagai sektor, mulai dari rumah tangga, area perdagangan, jasa, hingga sektor usaha kecil. Total timbulan sampah yang menyentuh kisaran 1.200 ton per hari memicu beban pengelolaan kian berat di kala kapasitas pengangkutan tidak mengalami kenaikan yang berarti.

“DLH Kabupaten Cirebon selama ini hanya mampu menangani sekitar 400 ton sampah setiap hari. Sisanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui berbagai cara, seperti pengolahan sederhana, pemanfaatan kembali, maupun pembakaran. Namun tidak sedikit sampah yang akhirnya berakhir di tempat pembuangan liar atau menumpuk di lingkungan permukiman,” kata Hendra, Selasa (7/7/2026).

Kesenangan antara jumlah produksi dengan kapasitas pelayanan tersebut menjadikan Kabupaten Cirebon berulang kali disebut tengah berada dalam situasi darurat sampah.

 Pemerintah daerah bahkan membenarkan penanggulangan yang diupayakan saat ini belum bisa mengimbangi kecepatan pertumbuhan timbulan sampah saban hari.

Hendra menyampaikan, problem sampah tidak melulu berkutat pada fase pengangkutan saja. Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang tersedia pun dihadapkan pada pelbagai hambatan. Kendala akses jalan menuju area pembuangan beberapa kali menyumbat alur distribusi sampah dari area pelayanan menuju tempat pembuangan akhir. 

Dampaknya, sampah yang mestinya langsung dipindahkan ke TPAS justru terpaksa mandek lebih lama di tempat penampungan sementara ataupun pos-pos pengumpulan sampah pada skala desa dan kecamatan. Situasi tersebut berisiko memicu penumpukan serta menaikkan potensi pencemaran lingkungan sekitar.

Merespons keterbatasan penanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon kini mulai menggalakkan penanggulangan sampah yang berbasis pada tingkat desa. Pemerintah menganggap penanganan dari hulu atau sumber sampah menjadi opsi yang mesti dioptimalkan agar beban pengangkutan menuju TPAS bisa direduksi.

“Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembentukan Kampung Bersih di berbagai kecamatan. Program itu diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk pemanfaatan sampah organik melalui biopori dan metode sederhana lainnya,” ujarnya.

Bukan cuma mengoptimalkan tata kelola dari level desa, pemerintah daerah pun membuka ruang kolaborasi dengan pihak investor demi mematangkan teknologi pengolahan sampah. Salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan ialah pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Terkini