JAKARTA — Langkah transformasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) kini memasuki fase baru setelah perusahaan berhasil menyelesaikan program penciutan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usahanya pada paruh pertama tahun 2026.
Kebijakan korporasi ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut dalam mengimplementasikan arah tata kelola BUMN di bawah instruksi Danantara Asset Management (DAM) serta Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Lewat struktur organisasi yang baru, Telkom bertindak sebagai HoldCo yang mengontrol manajemen portofolio, memantapkan tata kelola, membangun sinergi, serta memaksimalkan nilai pada tiap lini bisnis.
Sementara itu, fungsi operasional sepenuhnya didelegasikan kepada OpCo yang berfokus pada empat pilar utama, meliputi Segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, mengungkapkan bahwa penyederhanaan portofolio ini merupakan langkah strategis demi menciptakan organisasi yang lebih gesit dalam merespons perubahan di industri digital.
Transformasi tidak cuma diterapkan lewat peningkatan kapasitas bisnis, melainkan juga lewat keberanian menata ulang struktur perusahaan agar lebih fokus pada kompetensi utama yang menjadi pilar kekuatan.
“Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas," kata Seno, Senin (6/7/2026).
Hingga akhir Juni 2026, emiten berkode saham TLKM ini telah mencatatkan hasil nyata dari agenda restrukturisasi tersebut. Melalui jalur divestasi, Telkom resmi melepas dua perusahaan yang ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.
Di samping itu, lewat mekanisme penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom menyatukan dua entitas untuk mendongkrak kapabilitas bisnis. Adapun enam perusahaan lainnya diproses melalui jalur likuidasi sampai pada tahap pembubaran hukum.
Seno mengimbuhkan bahwa program pemangkasan ini bukan sekadar mengurangi kuantitas anak perusahaan, melainkan langkah krusial untuk menciptakan portofolio bisnis yang jauh lebih sehat dan bernilai tinggi.
Proses penilaian dilakukan secara mendalam dengan memikirkan relevansi bisnis, operasional, serta dampak positif tiap entitas bagi grup.
"Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan,” kata Seno.
Dalam pelaksanaannya, Telkom menjamin bahwa seluruh rangkaian restrukturisasi ini bergulir secara hati-hati, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menjunjung tinggi asas Good Corporate Governance (GCG) serta Business Judgment Rule (BJR).
Segala keputusan strategis diambil lewat kajian yang matang dan melibatkan koordinasi intensif bersama para pemangku kepentingan, seperti Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN, demi menjaga aspek kepatuhan sekaligus mendukung transformasi yang berkelanjutan.
Selaras dengan penataan ulang organisasi ini, Telkom juga memastikan bahwa penyesuaian di sektor sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dan menghormati hak-hak pekerja yang terdampak.
Seluruh skema berjalan atas dasar kesukarelaan dan permufakatan bersama, salah satunya lewat skema pensiun dini (Early Retirement Program/ERP) yang pada tahun 2026 ini difokuskan bagi tingkat OpCo.
Melalui strategi tersebut, Telkom berharap bisa membentuk korporasi yang lebih fleksibel, melejitkan potensi talenta digital, serta memacu efisiensi dan produktivitas secara jangka panjang.
Rencana penataan ini merupakan bagian dari target jangka menengah korporasi menuju tahun 2030 demi mewujudkan fundamental yang kian kokoh.
Ke depan, Telkom merasa optimis dapat meningkatkan daya saing sekaligus mendongkrak kualitas di lini bisnis yang punya potensi pertumbuhan menjanjikan di masa depan.
Keputusan strategis ini dikonsep untuk mendorong efisiensi operasional sekaligus memaksimalkan penyerapan belanja modal (capital expenditure) pada penguatan bisnis inti di bidang telekomunikasi dan ekosistem digital.
Melalui tiga metode utama—yaitu divestasi, merger, dan likuidasi—Telkom mengarahkan transformasi dari perusahaan induk operasional (Operating Holding) menjadi induk strategis (Strategic Holding) dengan menerapkan sistem Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).