SAL Menyusut Rp 19 T Setahun, Pemerintah Klaim Fiskal Aman

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03:01 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap kokoh pada penghujung tahun 2025 walaupun sebagian anggarannya telah terpakai untuk menyokong pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya memaparkan bahwa pada awal tahun 2025, SAL tercatat berada di angka Rp 457,54 triliun. Dalam kurun waktu satu tahun, pemerintah memakai dana sebesar Rp 93,15 triliun dari simpanan tersebut demi mendanai pembiayaan APBN.

Di waktu yang sama, pemerintah membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp 72,40 triliun serta menerapkan beberapa penyesuaian kas lainnya. Lewat kalkulasi tersebut, posisi SAL per 31 Desember 2025 berada pada angka Rp 438,26 triliun.

"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ujar Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan penjelasannya, nominal SAL yang besar memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam memelihara stabilitas APBN jika sewaktu-waktu terjadi guncangan ekonomi atau terdapat keperluan pembiayaan yang mendesak.

Apabila ditinjau dari sisi neraca, keadaan finansial pemerintah pun dinilai tetap solid. Sampai dengan 31 Desember 2025, akumulasi aset negara menyentuh Rp 14.600,98 triliun, sementara nilai kewajiban tercatat sebesar Rp 11.527,29 triliun. Melalui kondisi ini, nilai ekuitas pemerintah berada di angka Rp 3.073,69 triliun.

"Posisi ini mencerminkan kekayaan bersih negara yang tetap kuat sekaligus menunjukkan kapasitas fiskal pemerintah untuk terus mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan," kata Purbaya.

Sementara itu, pembukuan operasional pemerintah memperlihatkan perolehan pendapatan operasional senilai Rp 3.006,42 triliun, sedangkan pengeluaran beban operasional membengkak hingga Rp 3.429,51 triliun. Keadaan ini memicu terjadinya defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.

Pemerintah juga menanggung defisit dari aktivitas nonoperasional senilai Rp 109,91 triliun, sehingga akumulasi defisit dalam laporan operasional sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 532,99 triliun.

Selanjutnya pada laporan arus kas, kegiatan operasi menorehkan arus kas bersih negatif sebesar Rp 243,90 triliun. Kegiatan investasi mencatatkan arus kas negatif Rp 712,07 triliun, lalu kegiatan transitoris turut mencatat arus kas negatif senilai Rp 44,16 triliun.

Walau demikian, kegiatan pendanaan mampu mencetak arus kas positif sebesar Rp 828,37 triliun, sehingga sanggup menutupi segala keperluan pembiayaan pemerintah sepanjang tahun berjalan.

Purbaya menegaskan bahwa catatan arus kas negatif pada kegiatan investasi sama sekali bukan mengindikasikan rapuhnya kondisi fiskal negara. Menurut penuturannya, hal itu justru memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mengucurkan dana pada investasi yang bersifat produktif.

"Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," ujar Purbaya.

Halaman :

Terkini