Harga Emas Antam 30 Juni Turun Lagi Rp15.000 Jadi Rp2,630 Juta/Gram

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:23:32 WIB
Emas Batangan Antam Turun Lagi, Kini Rp2.630.000 Per Gram [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai jual emas Antam teranyar, yang dilihat dari situs resmi Logam Mulia, di Jakarta, Selasa pukul 09.07 WIB kembali mencatatkan penurunan dengan besaran yang sama seperti hari kemarin yaitu Rp15.000 dari yang sebelumnya Rp2.645.000 merosot ke angka Rp2.630.000 per gram.

Selaras dengan hal itu, nilai beli kembali (buyback) emas Antam pun ikut merosot ke posisi Rp2.335.000 per gram.

Kendati demikian, nilai jual emas batangan Antam dapat berganti sewaktu-waktu.

Setiap transaksi harga jual bakal dibebani potongan pajak, menyelaraskan PMK No. 34/PMK.10/2017 bagi seluruh kategori emas mulai dari bobot 1 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kilogram).

Aktivitas penjualan kembali emas batangan menuju PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, bakal dibebani Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pungutan PPh 22 untuk transaksi buyback ini akan dipangkas secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai buyback.

Di bawah ini merupakan rincian harga pecahan emas batangan yang dipublikasikan di situs Logam Mulia Antam teranyar:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.365.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.630.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.200.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.775.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.925.000.

Harga emas 10 gram: Rp25.795.000.

Harga emas 25 gram: Rp64.362.000.

Harga emas 50 gram: Rp128.645.000.

Harga emas 100 gram: Rp257.212.000.

Harga emas 250 gram: Rp642.765.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.285.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.570.600.000.

Mengenai potongan pajak harga beli emas berlandaskan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas pembelian emas batangan bakal dibebani PPh 22 senilai 0,45 persen bagi pemilik NPWP serta 0,9 persen bagi yang non-NPWP.

Tiap-tiap aktivitas pembelian emas batangan bakal dilengkapi dengan lembar bukti potong PPh 22.

Terkini