Kejar Target RKAT Rp1,4 Triliun, BAZNAS Siap Kerja Ekstra

Senin, 29 Juni 2026 | 18:35:32 WIB
Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersiap menghadapi tantangan kerja ekstra guna melipatgandakan dana kelolaan sampai 62 kali lipat dari pagu APBN demi mengejar target penghimpunan sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2026.

Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, menerangkan bahwa target pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) itu memerlukan inovasi pengumpulan yang luar biasa.

"Mohon doa dan dukungan dari Bapak-bapak dari Komisi VIII agar kami bisa menetapkan target 1,4 triliun dari APBN yang sebesar 22,29 miliar," kata dia.

Sodik menjelaskan, perolehan nominal Rp1,4 triliun itu ke depannya akan dioptimalkan lewat sumber-sumber pendanaan yang sah secara hukum, seperti zakat, infak, sedekah, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Bukan hanya itu, instrumen Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pun ikut menjadi pilar penunjang penghimpunan, yang mana seluruh alokasi terkait sudah disesuaikan dengan hasil survei indikator potensi dana umat.

Terkait pemanfaatan APBN senilai Rp22,29 miliar yang diperoleh lembaga, Sodik menjabarkan peruntukannya sudah disetujui dalam RKAT dengan berkaca pada regulasi serta Peraturan Menteri Agama yang berlaku.

Dana dari anggaran negara itu ditempatkan sebesar Rp5,1 miliar untuk pemenuhan gaji dan tunjangan, sementara sebesar Rp17,112 miliar ditempatkan untuk mendanai operasional dan pemeliharaan kantor BAZNAS.

Merujuk pada posisi data keuangan internal per akhir Mei kemarin, persentase penyerapan dana penunjang aktivitas kerja kelembagaan dari APBN itu sudah terealisasi sebesar 43,22 persen.

Selain membicarakan target performa keuangan, Sodik menggunakan momentum rapat awal tahun baru Islam 1 Muharram ini untuk mengutarakan permohonan maaf atas beberapa hambatan operasional penyaluran kurban lalu.

BAZNAS menganggap terdapat keterbatasan waktu serta hambatan teknis di lapangan yang menyebabkan kualifikasi hewan kurban di sejumlah daerah belum seluruhnya memenuhi standar mutu yang ditentukan kelembagaan.

"Kami dapat melakukan transformasi kerja ke arah yang jauh lebih baik dan profesional," kata Sodik menegaskan.

Terkini