JAKARTA - Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) memberikan perhatian khusus terhadap lonjakan harga gas industri dalam negeri yang belakangan dikabarkan meroket tajam hingga mencapai US$ 20 per MMBTU.
Kenaikan nilai komoditas energi ini berisiko mendongkrak ongkos operasional manufaktur secara masif sekaligus mengancam keberlanjutan bisnis para pelaku usaha di Indonesia.
Sekretaris Jenderal IATMI, Hadi Ismoyo menjelaskan bahwa melesatnya harga gas di level konsumen bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan sumber daya domestik. Menurut dia, akar masalahnya ada pada keterlambatan pemerintah dalam mengintegrasikan fasilitas-fasilitas penunjang.
"Harga gas menjadi tinggi bukan karena kami tidak mempunyai gas, tetapi karena kami telat membangun infrastruktur gas yang masif dan agresif," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Hadi memaparkan, keterlambatan tersebut meliputi pembangunan fasilitas regasifikasi LNG terminal FSRU yang terintegrasi dengan jaringan pipa transmisi dan distribusi, hingga pipa virtual berbentuk CNG.
Padahal, Indonesia menyimpan cadangan gas yang sangat melimpah di wilayah Tangguh, Kasuri, Bontang, hingga Donggi Senoro, belum lagi potensi LNG dari Masela serta Andaman.
"Selama ini Pemerintah membangun industri berbasis minyak dan kurang menaruh perhatian serius untuk membangun industri berbasis gas," jelasnya.
Dampaknya, menurut dia, sektor infrastruktur tidak bertumbuh cepat ketika banyak industri berpindah ke gas imbas kenaikan harga minyak global, sehingga melahirkan lonjakan permintaan yang tidak mampu diimbangi oleh pasokan.
Melalui kalkulasinya, andai gas industri murni dipasok dari reservoir gas di Pulau Jawa, formula harga semestinya berada jauh di bawah tarif pasar yang kini tengah bergejolak.
"Maka sewajarnya harga gas industri dari reservoir gas adalah US$ 10,5/MMBTU," kata Hadi.
Nominal ideal senilai US$ 10,5 per MMBTU itu dikalkulasikan dari asumsi rata-rata harga gas di level hulu (wellhead) senilai US$ 9 per MMBTU, ditambah ongkos sewa pipa (tol fee) senilai US$ 1 per MMBTU, serta biaya distribusi sebesar US$ 0,5 per MMBTU.
Lebih jauh, Hadi menegaskan, apabila tidak ada intervensi harga yang proporsional, tekanan ongkos energi dipastikan akan langsung berimbas negatif terhadap performa keuangan sektor industri manufaktur dalam negeri.
"Dampaknya tentu akan menghantam industri yang berbasis gas, opex semakin tinggi, otomatis margin akan semakin tipis bahkan mungkin minus," pungkasnya.