Negara Harus Hadir Beri Perlindungan Nyata bagi Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:19:31 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto. (Foto: NET)

JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan bahwa negara wajib berperan aktif dalam memelihara harkat serta martabat manusia melalui pemberian perlindungan konkret, termasuk melalui peningkatan respons atas beragam isu hak asasi manusia yang muncul di tengah masyarakat.

"Kerja-kerja hak asasi manusia tidak boleh berhenti pada slogan, dokumen, atau pidato semata, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Dalam forum "Cangkrukan Kemanusiaan: Wakil Menteri HAM Mirengaken Aktivis HAM Suroboyo" di Surabaya, Jumat (19/6), yang dihadiri oleh jurnalis, mahasiswa, advokat, aktivis perempuan, pegiat kebebasan beragama, serta organisasi masyarakat sipil, Mugiyanto menyoroti urgensi perlindungan ruang sipil guna memperkuat demokrasi.

"Mahasiswa dan jurnalis adalah elemen masyarakat sipil. Mereka bagian dari pilar demokrasi. Karena itu, kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan sipil dan kualitas demokrasi kami," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mengemukakan berbagai permasalahan HAM di Jawa Timur, mulai dari dugaan kekerasan saat peliputan berita, urgensi mekanisme pengaduan HAM yang transparan, hingga jaminan atas kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, perwakilan mahasiswa menyoroti pengaruh kebijakan publik terhadap hak warga, termasuk dalam aspek kesehatan dan keselamatan. Peserta lain turut mengangkat isu mengenai perdagangan orang, pendampingan korban, serta konflik agraria.

Rauf, seorang aktivis organisasi nonpemerintah, menyatakan bahwa perselisihan tanah harus dimaknai lebih dalam daripada sekadar perkara administratif. 

"Konflik agraria adalah persoalan HAM karena menyangkut ruang hidup, sumber penghidupan, identitas sosial, dan martabat warga," katanya.

Persoalan kebebasan beragama juga menjadi sorotan. Anggi, seorang jurnalis yang aktif dalam komunitas jurnalis Katolik, memaparkan adanya kendala dalam pendirian rumah ibadah meskipun seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi.

Menanggapi masukan-masukan tersebut, Mugiyanto menyampaikan bahwa Kementerian HAM berkomitmen memperkuat perannya dalam upaya pencegahan serta penyelesaian masalah HAM melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak sekadar menangani perkara setelah terjadi pelanggaran, melainkan lebih mengutamakan langkah preventif sejak dini. 

"Kemenham tidak hanya bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan di hilir, tapi juga menyelesaikan persoalan di hulu," kata Mugiyanto.

Terkini