JAKARTA - Muhammadiyah mendesak dilakukannya perbaikan menyeluruh pada sistem manajemen Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap selaras dengan target strategis nasional.
Direktur Badan Pelayan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM), M. Nurul Yamin, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa dinamika serta kritik tajam yang muncul belakangan ini dari berbagai kalangan semestinya dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkokoh sistem pengelolaan di lapangan.
"Program makan bergizi merupakan salah satu ikhtiar penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi. Berbagai kritik harus dijadikan momentum berbenah untuk memperkuat sistem pengelolaan," ujar Nurul Yamin.
Ia memaparkan bahwa pemenuhan gizi kelompok prasejahtera bukan sekadar penyediaan makanan siap saji. Hal ini merupakan investasi jangka panjang yang menjadi syarat utama guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan produktif.
Dalam mengawal agenda ini, Muhammadiyah menekankan tiga pilar utama sebagai standar mutu, yakni keamanan pangan yang mencakup aspek halal, tayib, dan aman, tata kelola yang profesional, serta pengembangan ekosistem yang berkelanjutan.
Demi mendukung keberhasilan tersebut, Muhammadiyah menegaskan komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dengan mengoptimalkan jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan sosial.
Keterlibatan ini didasarkan pada penguatan ideologi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang memosisikan pemberdayaan masyarakat serta kemaslahatan umat sebagai bagian tak terpisahkan dari gerakan dakwah sosial.
Pihak BPPGM mengingatkan bahwa kesuksesan Program MBG tidak hanya diukur dari besarnya jumlah penerima manfaat, tetapi juga melalui penguatan kapasitas pengelola, pengawasan rutin, serta transparansi anggaran yang dikelola pemerintah.
"Jadi ada tiga pilar utama yang wajib menjadi standar dalam pengelolaan MBG kami. keamanan pangan yang mencakup aspek halal, tayib, dan aman untuk dikonsumsi. Kedua, tata kelola amanah dan profesional. Ketiga, pengembangan ekosistem berkelanjutan," tegas Nurul Yamin.