OJK Rampungkan Seleksi Direksi BEI, Diumumkan 22 Juni 2026

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:15:31 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fauzi. (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa proses pemilihan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasuki fase penghujung dan tengah dalam tahap penyelesaian sebelum diumumkan kepada masyarakat pekan depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fauzi, menuturkan bahwa penetapan kandidat yang bakal diusulkan sebagai anggota direksi baru sudah hampir selesai.

"Calon direksi sudah mendekati akhir, saat ini sedang dalam tahap finalisasi untuk keputusan yang terpilih," ujar Hasan saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (17/6/2026).

Dia memaparkan, berdasarkan jadwal, nama-nama calon direksi akan diumumkan pada Senin, 22 Juni 2026, tepat satu pekan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasan menambahkan, RUPS yang mengagendakan pembahasan susunan direksi baru dijadwalkan terlaksana pada 29 Juni 2026. 

Sesuai aturan yang berlaku, daftar kandidat wajib diinformasikan kepada pemegang saham serta publik paling lambat tujuh hari sebelum RUPS digelar.

"Seperti diketahui agenda atau rencana RUPS akan dilakukan pada 29 Juni 2026 dan sesuai ketentuan, pengumuman calon direksi akan disampaikan pada Senin, 22 Juni 2026, atau seminggu sebelum pelaksanaan RUPS," pungkasnya.

Sebelumnya, OJK telah menerima 28 nama calon direksi yang disodorkan dalam empat paket pencalonan. Hasan Fawzi menuturkan batas akhir penyampaian paket calon direksi BEI telah ditutup pada 4 Mei 2026. Dengan tujuh posisi direksi dalam setiap paket, terdapat total 28 kandidat yang menjalani seleksi awal.

“Pengajuan dilakukan dalam bentuk paket sesuai ketentuan, dan seluruh kandidat telah melalui tahap pendaftaran awal sebagaimana diatur dalam POJK,” ujar Hasan.

Menurutnya, OJK hingga kini masih memverifikasi kelengkapan administrasi seluruh calon sebelum melangkah ke tahap uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 

Hasan menyebutkan komposisi para kandidat merefleksikan keberagaman latar belakang, mulai dari pelaku pasar modal hingga tenaga profesional di bidang keuangan dan teknologi informasi.

Keberagaman tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas strategis BEI dalam merespons tantangan pengembangan pasar modal di masa depan. 

Proses pencalonan ini berpedoman pada POJK Nomor 58/POJK.04/2016 yang mewajibkan calon memiliki integritas, reputasi, serta kompetensi memadai dan sanggup menjalankan fungsi bursa secara independen dan profesional.

OJK berharap jajaran direksi serta komisaris BEI yang terpilih nanti mampu mengawal agenda reformasi pasar modal Indonesia, termasuk mendorong peningkatan likuiditas, pendalaman pasar, penguatan tata kelola, hingga pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Terkini