Perhutanan Sosial Kemenhut Fokus Entaskan Kemiskinan di Sekitar Hutan

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:03:31 WIB
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menempatkan pemberian akses program perhutanan sosial sebagai prioritas bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin, yang bermukim di area sekitar kawasan hutan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dalam agenda rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa langkah perluasan akses ini dilaksanakan sebagai aksi nyata guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di tingkat nasional.

"Sesuai dengan Inpres nomor 8 tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem, maka instruksi dari Bapak Presiden kepada Menteri Kehutanan adalah meningkatkan akses pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial yang diprioritaskan pada Desil 1 sampai 4," ucapnya.

Rohmat menjelaskan bahwa klasifikasi sasaran tersebut berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pada data tersebut, Desil 1 meliputi kelompok miskin ekstrem, Desil 2 mencakup kelompok miskin, Desil 3 merupakan kelompok agak miskin, dan Desil 4 adalah kelompok rentan miskin.

Di samping penguatan akses lahan, Kemenhut juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp835,17 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan khusus untuk program stimulan, berupa bantuan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Walaupun tidak memaparkan sasaran program secara detail, paparan Kementerian Kehutanan menunjukkan hasil pemetaan yang mencatat ada 25.468 desa di dalam wilayah kawasan hutan yang menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Rohmat menambahkan bahwa dana stimulan tersebut nantinya akan disalurkan untuk memperkuat kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan intensif bagi kelompok tani hutan (KTH), serta melibatkan warga secara aktif dalam sistem patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Dwita Ria Gunadi, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenhut yang berani meningkatkan pagu anggaran belanja sebesar 18,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi hijau.

Namun, Dwita memberikan catatan kritis agar Kemenhut mulai meninjau kembali struktur pagu anggaran programnya. Hal ini mengingat porsi dukungan manajemen internal dinilai masih sangat dominan, yakni mencapai 59,71 persen.

"Kami mendorong agar porsi anggaran di masa depan lebih banyak difokuskan pada kegiatan operasional langsung di lapangan yang berdampak langsung pada masyarakat dan kelestarian hutan," ujarnya.

Terkini