JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sektor jasa kesehatan mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,62 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Capaian ini menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB), berada di bawah sektor akomodasi, penyediaan makan-minum, jasa lainnya, serta sektor transportasi dan pergudangan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa sektor kesehatan memiliki cakupan kontribusi yang luas. Tidak terbatas pada jasa kesehatan saja, sektor ini juga berperan dalam industri pengolahan dengan persentase distribusi mencapai 19,07 persen yoy.
"Selain itu juga sektor kesehatan berperan penting dalam sektor perdagangan. Seperti di dalamnya ada perdagangan sediaan farmasi, perdagangan besar alat kesehatan dan laboratorium, perdagangan eceran kosmetik, perdagangan eceran alat optik dan lain-lain," ujar Amalia saat acara Sosialisasi Sensus Ekonomi SE 2026.
Amalia menambahkan, sektor perdagangan secara nasional memberikan kontribusi sebesar 13,3 persen terhadap PDB dengan pertumbuhan 6,26 persen yoy.
Adapun cakupan jasa kesehatan yang tumbuh 7,62 persen tersebut meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik pemerintah maupun swasta, hingga praktik dokter mandiri serta layanan perawatan dan pemulihan.
Terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Amalia menekankan pentingnya pendataan tersebut dalam memetakan dinamika sektor kesehatan nasional guna menghasilkan regulasi yang tepat.
"Dulu yang tadinya kalau mau konsultasi dokter harus semua antri di klinik, sekarang konsultasinya bisa lewat aplikasi. Nah ini kan jenis kegiatan dan jasa kesehatan pun berubah," ucapnya.
Ia pun mengumpamakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai general check up bagi perekonomian Indonesia.
"Sensus Ekonomi ini pada dasarnya adalah general check up untuk ekonomi Indonesia, karena dengan sensus ekonomi ini kami bisa melihat kondisi terkini dari ekonomi Indonesia, melihat apakah nanti ada anomali-anomali atau gejala-gejala dini dari ekonomi Indonesia," tuturnya.
Melalui sensus ini, pemerintah dapat memetakan aktivitas ekonomi terkini, termasuk produksi, nilai tambah, investasi, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor kesehatan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dan para pelaku usaha melalui konsep TIR (Terima petugas, Isi data dengan benar, Rahasia data terjaga).
BPS memastikan sensus ini akan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyasar pelaku usaha dengan bangunan fisik, pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi rumah tangga seperti praktik dokter mandiri, klinik kecil, maupun klinik bersalin.