idEA Soroti Dampak Kenaikan Biaya Administrasi E-Commerce

Rabu, 10 Desember 2025 | 09:40:19 WIB
idEA Soroti Dampak Kenaikan Biaya Administrasi E-Commerce

JAKARTA - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memberikan tanggapan terkait tren kenaikan biaya administrasi yang diberlakukan oleh sejumlah platform e-commerce.

Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menekankan bahwa setiap marketplace memiliki dasar perhitungan sendiri sebelum menetapkan penyesuaian biaya.

“Kami pikir masing-masing marketplace sudah mencoba untuk meng-exercise berbagai macam kemungkinan dan tujuan sebenarnya adalah untuk mencapai bagaimana mereka bisa mendapatkan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Hilmi usai Konferensi Pers Rapat Koordinasi Harbonas 2025 di kantor Komdigi, Selasa.

Mekanisme dan Diskusi Pemerintah

Hilmi menambahkan, idEA bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian UMKM tengah membahas lebih lanjut mekanisme kenaikan biaya administrasi ini. Fokus pembahasan adalah memastikan kenaikan biaya tidak membebani pelaku usaha kecil dan tetap mendukung pertumbuhan UMKM di platform digital.

“Itu sih yang sedang kami diskusikan saat ini,” jelas Hilmi, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan marketplace dan pelaku usaha.

Penyesuaian Biaya di Tokopedia dan Shopee

Sebelumnya, Tokopedia mulai menaikkan biaya administrasi bagi seller secara bertahap sejak 1 Oktober 2025.
Kenaikan ini berlaku khusus untuk toko Mall dan produk pre-order, dengan tarif berbeda berdasarkan kategori, mulai dari elektronik, fesyen, FMCG, hingga gaya hidup.

Tokopedia memberikan diskon 20% untuk seller dengan tarif 10%, sehingga biaya efektif yang dibayar menjadi sekitar 8%. Sementara Shopee mengumumkan penyesuaian biaya administrasi yang akan berlaku mulai Januari 2026 melalui laman resmi Seller Shopee.

“Mulai Januari 2026, struktur biaya untuk setiap kategori produk akan mengalami penyesuaian,” tulis Shopee pada Selasa (9/12/2025).

Perincian Biaya Berdasarkan Kategori Produk

Shopee merinci biaya administrasi baru berdasarkan kategori produk. Produk FMCG, kebutuhan sehari-hari, dan fesyen tertentu seperti pakaian muslim, tas duffel, kaus kaki, hingga bahan makanan kering akan dikenakan tarif tertinggi, yaitu 10%.

Kategori perlengkapan bayi, susu formula, makanan anak, serta vitamin atau suplemen bayi dikenakan biaya lebih rendah, yakni 6,5%–6,75%. Produk menengah seperti aksesori fesyen, jam tangan, tas, produk perawatan diri, popok, hingga fesyen anak dikenakan tarif 9%–9,5%. Produk bernilai tinggi seperti logam mulia dan perhiasan membayar biaya terendah, yakni 4,25%.

Shopee juga menyesuaikan aturan untuk produk pre-order mulai 1 Januari 2026. Tidak ada lagi batas jumlah produk pre-order yang dapat diaktifkan di toko, dan diberlakukan biaya layanan 3% per kuantitas produk tertentu.

Sebelumnya, Shopee sudah menerapkan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 per transaksi sejak 20 Juli 2025. Tokopedia dan TikTok Shop kemudian mengikuti, menetapkan biaya tambahan yang sama bagi mitra UMKM mulai Agustus 2025.

Artikel ini menyoroti bagaimana kenaikan biaya administrasi di platform e-commerce tidak hanya menjadi isu bagi marketplace, tetapi juga bagi pelaku usaha kecil. Diskusi antara idEA, pemerintah, dan marketplace bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis platform dan perlindungan UMKM di Indonesia.

Terkini

5 Resep Kue Jadul Lezat untuk Nostalgia di Rumah

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:07:59 WIB

Teknik Memotong Kentang agar Kukusan Pulen dan Beraroma

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:07:56 WIB

Racikan Bumbu Bebek Goreng Empuk dan Gurih Rumahan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:07:53 WIB