Program Hunian Pekerja Dorong Kesejahteraan dan Tekan Risiko Komuter

Selasa, 09 Desember 2025 | 10:51:32 WIB
Program Hunian Pekerja Dorong Kesejahteraan dan Tekan Risiko Komuter

JAKARTA - Upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja kembali mendapat dorongan melalui Program 10 Ribu Hunian Pekerja yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama BPJS Ketenagakerjaan. 

Program ini lahir sebagai respons atas semakin beratnya beban para pekerja, terutama mereka yang harus tinggal jauh dari tempat kerja akibat harga hunian kota yang terus melonjak.

Di tengah backlog perumahan yang kian membesar dan risiko perjalanan panjang yang semakin tinggi, kehadiran hunian sewa murah dekat lokasi kerja dianggap sebagai langkah strategis. Pemerintah menilai bahwa penyediaan hunian terjangkau bukan hanya solusi ekonomi, tetapi juga perlindungan keselamatan bagi jutaan tenaga kerja.

Backlog Perumahan Membengkak dan Beban Komuter Meningkat

Kesulitan pekerja memiliki rumah layak menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), menyatakan bahwa backlog rumah mencapai 15 juta unit pada 2025. Angka ini melonjak 51,5% dibanding 9,9 juta unit berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023.

Harga hunian di kota-kota besar, terutama Jakarta, terus naik dan menekan daya beli pekerja. Kondisi ini memaksa banyak pekerja memilih tinggal di kawasan penyangga. Dampaknya, biaya transportasi menyedot porsi signifikan dari pendapatan bulanan.

Berdasarkan Survei Komuter Jabodetabek 2023 BPS, sebanyak 28,6% komuter menghabiskan biaya transportasi minimal Rp25.000 per hari atau Rp750.000 per bulan. Angka ini setara 13,9% dari UMP Jakarta yang sebesar Rp5,39 juta.

Padahal, standar Bank Dunia menyebut pengeluaran transportasi idealnya tidak melebihi 10% pendapatan bulanan.

Tak hanya menggerus pendapatan, perjalanan jauh menuju tempat kerja meningkatkan risiko kecelakaan. Mengutip Kompas.id, Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mencatat bahwa sekitar 29% kecelakaan kerja terjadi saat berangkat atau pulang kerja.

Griya Pekerja Hadirkan Hunian Murah Dekat Lokasi Kerja

Untuk merespons permasalahan tersebut, Kemenko PM menggulirkan Program 10 Ribu Hunian Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan implementasi PP No. 55 Tahun 2015 tentang Sarana Kesejahteraan Pekerja (SKP) yang bertujuan menyediakan hunian sewa terjangkau dan dekat lokasi kerja, salah satunya melalui pembangunan Griya Pekerja.

Selain meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja, inisiatif ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian. Proses pembangunan apartemen dan rumah susun sewa (rusunawa) mendorong terciptanya lapangan kerja baru serta aktivitas ekonomi di daerah sekitar pembangunan.

Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengikuti program ini selama memenuhi syarat, yakni belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah. Mereka diberikan kesempatan menyewa unit hunian di Griya Pekerja maksimal tiga tahun.

Setelah masa sewa berakhir, pekerja dapat melanjutkan ke program manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki hunian mandiri.

Pembangunan Griya Pekerja direncanakan berlangsung bertahap dari 2026 hingga 2029 di sejumlah titik di Pulau Jawa. Lokasi pembangunan baru meliputi Pasar Minggu (Jakarta), Gresik (Jawa Timur), Banten, dan Jawa Tengah. Program ini juga mencakup renovasi Griya Pekerja di Jababeka Cikarang, Jawa Barat.

Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Menjangkau 100 Ribu Pekerja

Untuk menjalankan program ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun yang bersumber dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima manfaat mencapai 80.000 hingga 100.000 pekerja.

Kemenko PM dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan groundbreaking Griya Pekerja di Pasar Minggu, Jakarta, pada 4 November 2025. Acara tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menegaskan bahwa program ini akan memberikan dampak nyata terhadap kondisi ekonomi pekerja.

“Paling tidak mengurangi jumlah pengeluaran, meningkatkan jumlah pendapatan, meningkatkan akses ketersediaan sarana dan prasarana menuju sehat dan produktif,” ujarnya.

Pemerintah berharap keberadaan Griya Pekerja dapat mengurangi beban hidup pekerja, memperpendek jarak tempuh menuju tempat kerja, dan menurunkan angka kecelakaan kerja di perjalanan. Selain itu, ketersediaan hunian layak juga dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan produktivitas kerja secara keseluruhan.

Hunian Terjangkau sebagai Pilar Kesejahteraan Berkelanjutan

Program 10 Ribu Hunian Pekerja menjadi bukti bahwa kesejahteraan tenaga kerja tidak hanya bergantung pada upah, tetapi juga pada ketersediaan fasilitas pendukung, terutama hunian layak. 

Di tengah tingginya tekanan ekonomi perkotaan, kebijakan ini memberi harapan baru bagi pekerja yang selama ini harus mengorbankan waktu, tenaga, dan pengeluaran besar untuk menempuh perjalanan jauh.

Dengan pembangunan yang direncanakan berkelanjutan hingga 2029, pemerintah menargetkan solusi jangka panjang bagi pekerja formal yang menjadi tulang punggung ekonomi kota. Keberadaan Griya Pekerja juga dapat mengurangi ketimpangan akses terhadap hunian dan membuka peluang bagi pekerja untuk membangun kehidupan lebih stabil dan produktif.

Terkini

5 Resep Kue Jadul Lezat untuk Nostalgia di Rumah

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:07:59 WIB

Teknik Memotong Kentang agar Kukusan Pulen dan Beraroma

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:07:56 WIB

Racikan Bumbu Bebek Goreng Empuk dan Gurih Rumahan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:07:53 WIB