Kebijakan Energi Terbarukan di Indonesia Dinilai Tepat

Jumat, 07 November 2025 | 14:14:43 WIB
Kebijakan Energi Terbarukan di Indonesia Dinilai Tepat

JAKARTA - Pakar kebijakan publik, Prof. David B. W. Pandie, Guru Besar Administrasi Pembangunan dan Reformasi Birokrasi Universitas Nusa Cendana (Undana) NTT, menilai bahwa kebijakan energi baru dan terbarukan (EBT) pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang tepat. 

Meski demikian, Prof. David menekankan pentingnya strategi implementasi yang jelas agar target swasembada energi dapat tercapai, sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto.

“Kebijakan pemerintah sudah ke arah yang benar, tetapi desain implementasi tahapannya perlu dikomunikasikan secara lebih jelas ke publik,” ujar Prof. David di Jakarta. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami tahapan kebijakan serta indikator keberhasilan yang diterapkan, sehingga dukungan publik terhadap program EBT semakin kuat.

Edukasi Publik dan Peran Perguruan Tinggi

Menurut Prof. David, ada dua faktor penting dalam mendukung swasembada energi. Pertama, edukasi publik terkait krisis energi, termasuk dampak impor energi dan kebocoran subsidi, agar masyarakat dapat menggunakan energi secara bijak. Kedua, peran perguruan tinggi dalam melakukan riset EBT guna membangun generasi yang sadar dan peduli energi.

“Tanpa edukasi dan riset yang tepat, implementasi EBT bisa berjalan lambat meski kebijakan sudah ada,” tambahnya. Hal ini menekankan bahwa pencapaian target nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan institusi akademik.

Teknologi dan Diversifikasi Energi Jadi Kunci

Prof. David juga menyoroti peran teknologi dalam mempercepat transisi energi terbarukan. Tanpa teknologi yang memadai, proses transisi bisa berjalan lambat dan tidak efisien. 

Sementara itu, Prof. Fredrik Lukas Benu, pakar energi dari Undana NTT, menekankan pentingnya diversifikasi energi untuk mencapai target bauran EBT sebesar 19–23 persen pada 2030.

Prof. Fredrik menyebut NTT sebagai salah satu provinsi strategis yang memiliki potensi energi baru terbarukan melimpah, termasuk biomassa, energi surya, dan angin. 

“NTT diharapkan memberi suplai energi baru terbarukan untuk Bali, bahkan sudah ditawarkan juga untuk Jawa Timur,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan energi terbarukan tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga berbasis potensi lokal.

Rekor Pertumbuhan Bauran Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 22 September 2025 melaporkan pertumbuhan bauran energi tertinggi dalam satu tahun sebesar 2 persen, sehingga mencapai 16 persen. 

Capaian ini sejalan dengan target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, yang menargetkan 15,9 persen untuk tahun 2025.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mengembangkan EBT menunjukkan hasil nyata. Dukungan kebijakan, teknologi, diversifikasi sumber energi, serta edukasi publik menjadi fondasi penting bagi pencapaian target nasional.

Menuju Swasembada Energi

Kesimpulannya, kebijakan energi baru dan terbarukan di Indonesia dinilai sudah berada di jalur yang tepat, namun implementasi yang efektif menjadi faktor penentu keberhasilan. Perpaduan antara kebijakan pemerintah, teknologi, potensi daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi strategi penting untuk mencapai swasembada energi.

Dengan komunikasi yang jelas, edukasi yang tepat, dan pemanfaatan potensi lokal seperti di NTT, pemerintah diharapkan mampu menjaga momentum transisi energi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Terkini

Cara Transfer Saldo Kartu Kredit BCA ke Rekening Pribadi

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:41 WIB

10 Asuransi Kesehatan Terbaik Selain BPJS di 2025

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:35 WIB

Cara Cek Resi JNE Tokopedia Cepat dan Akurat

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:13 WIB