Hitung kWh Token Listrik Rp 200.000 Rumah Tangga

Jumat, 07 November 2025 | 14:14:23 WIB
Hitung kWh Token Listrik Rp 200.000 Rumah Tangga

JAKARTA - Pelanggan PLN prabayar bisa membeli token listrik dengan nominal beragam, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1 juta, yang dikonversikan menjadi kilowatt hour (kWh) pada meteran listrik. 

Tarif dasar listrik berbeda-beda tergantung golongan pelanggan dan daya listrik (VA).

Berikut rincian tarif rumah tangga yang berlaku pada November 2025:

Tarif Subsidi:

R-1/TR daya 450 VA: Rp 415/kWh

R-1/TR daya 900 VA: Rp 605/kWh

Tarif Non-Subsidi:

R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh

R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

R-3/TR daya >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

Tarif ini berlaku untuk seluruh pelanggan non-subsidi di berbagai wilayah, sementara tarif subsidi mengikuti ketentuan masing-masing daerah.

Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Selain tarif dasar listrik, pembelian token listrik juga dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda di tiap daerah. Contohnya, di Jakarta besaran PPJ adalah:

Sampai 2.200 VA: 2,4%

Daya 3.500–5.500 VA: 3%

Daya 6.600 VA ke atas: 4%

PPJ ini dipotong dari nominal token sebelum dikonversi menjadi kWh, sehingga perlu diperhitungkan agar pelanggan mengetahui jumlah kWh yang akan diterima.

Cara Menghitung kWh

Rumus sederhana untuk menghitung besaran kWh yang diperoleh:

kWh=Nominal Token - PPJ DaerahTarif Dasar Listrik\text{kWh} = \frac{\text{Nominal Token - PPJ Daerah}}{\text{Tarif Dasar Listrik}}kWh=Tarif Dasar ListrikNominal Token - PPJ Daerah​

Contoh: Token Rp 200.000 untuk rumah tangga di Jakarta:

Rumah tangga 900 VA

Nominal setelah PPJ: Rp 200.000 – 2,4% = Rp 195.200

Tarif dasar: Rp 1.352/kWh

kWh diperoleh: 195.200 ÷ 1.352 ≈ 144,38 kWh

Rumah tangga 1.300–2.200 VA

Nominal setelah PPJ: Rp 195.200

Tarif dasar: Rp 1.444,70/kWh

kWh diperoleh: 195.200 ÷ 1.444,70 ≈ 135,11 kWh

Rumah tangga 3.500–5.500 VA

Nominal setelah PPJ: Rp 200.000 – 3% = Rp 194.000

Tarif dasar: Rp 1.699,53/kWh

kWh diperoleh: 194.000 ÷ 1.699,53 ≈ 114,15 kWh

Rumah tangga >6.600 VA

Nominal setelah PPJ: Rp 200.000 – 4% = Rp 192.000

Tarif dasar: Rp 1.699,53/kWh

kWh diperoleh: 192.000 ÷ 1.699,53 ≈ 112,97 kWh

Tips Memaksimalkan Token Listrik

Perhitungkan kebutuhan listrik bulanan agar pembelian token sesuai kebutuhan, tidak kekurangan maupun berlebih.

Perhitungkan PPJ yang berlaku di wilayah masing-masing, karena mempengaruhi jumlah kWh yang diterima.

Gunakan meteran prabayar dengan hemat energi, seperti mematikan peralatan saat tidak digunakan, untuk memperpanjang masa pakai token.

Pilih nominal token sesuai kebutuhan, misalnya token Rp 200.000 untuk keluarga dengan daya 900 VA cukup untuk beberapa minggu pemakaian.

Dengan token listrik Rp 200.000, pelanggan rumah tangga dapat memperoleh kWh berbeda tergantung daya listrik dan besaran PPJ:

900 VA: 144,38 kWh

1.300–2.200 VA: 135,11 kWh

3.500–5.500 VA: 114,15 kWh

>6.600 VA: 112,97 kWh

Pelanggan PLN sebaiknya selalu menghitung kWh yang diterima sebelum membeli token, menyesuaikan dengan kebutuhan energi rumah tangga, serta memperhitungkan pajak PPJ untuk mendapatkan nilai optimal dari nominal token.

Terkini

Cara Transfer Saldo Kartu Kredit BCA ke Rekening Pribadi

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:41 WIB

10 Asuransi Kesehatan Terbaik Selain BPJS di 2025

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:35 WIB

Cara Cek Resi JNE Tokopedia Cepat dan Akurat

Jumat, 07 November 2025 | 17:21:13 WIB