Daftar 18 Asuransi Mobil dan Kendaraan Terbaik di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 | 16:14:55 WIB
asuransi mobil dan kendaraan terbaik di Indonesia

Asuransi mobil dan kendaraan terbaik di Indonesia menjadi informasi yang wajib kamu pahami sebelum memutuskan untuk membeli perlindungan tersebut.

Secara umum, asuransi mobil adalah layanan perlindungan yang dapat diakses secara online, menawarkan ganti rugi untuk berbagai jenis kerusakan pada kendaraan, mulai dari lecet dan penyok hingga kerusakan berat atau total.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang asuransi mobil dan kendaraan terbaik di Indonesia.

Jenis-jenis Asuransi Mobil di Indonesia

1. Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil all risk adalah jenis perlindungan kendaraan yang mencakup segala jenis klaim kerusakan, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat. 

Asuransi ini sangat ideal untuk kamu yang baru saja membeli mobil, karena bahkan kerusakan kecil seperti lecet dapat diajukan klaim.

Karena mencakup berbagai kerusakan, premi asuransi all risk cenderung lebih tinggi. Sebagai contoh, premi all risk untuk wilayah Jakarta biasanya sebesar 3,26 persen dari harga mobil. 

Persentase ini jauh lebih besar dibandingkan dengan premi tertinggi asuransi TLO, yang hanya mencapai 0,78 persen.

2. Asuransi Mobil TLO

Berbeda dengan all risk, asuransi mobil TLO (Total Loss Only) memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kehilangan akibat pencurian atau kerusakan berat dengan nilai perbaikan setara atau lebih dari 75 persen dari harga kendaraan saat itu.

Artinya, klaim hanya dapat diajukan jika mobil mengalami kerusakan total atau tidak dapat digunakan lagi. Oleh karena itu, kerusakan kecil seperti lecet ringan tidak akan memenuhi syarat untuk klaim.

Karena klaim hanya berlaku untuk kerusakan berat, premi asuransi TLO jauh lebih ringan dibandingkan dengan asuransi all risk. 

Bahkan, besaran premi TLO bisa hingga tiga kali lebih kecil. Sebagai gambaran, premi minimal untuk wilayah Jakarta adalah 0,44 persen dari harga mobil.

3. Asuransi Mobil Gabungan

Terdapat juga jenis asuransi kendaraan gabungan yang mengombinasikan manfaat asuransi all risk dan TLO. Namun, jenis asuransi ini umumnya hanya tersedia untuk mobil yang dibeli melalui skema kredit.

Cara kerjanya cukup unik, yaitu pada tahun pertama kendaraan akan mendapatkan perlindungan all risk, sedangkan pada tahun-tahun berikutnya perlindungan berubah menjadi asuransi TLO.

4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)

Selain ketiga jenis asuransi mobil utama, kamu juga memiliki opsi untuk menambahkan jaminan perluasan pada asuransi kendaraanmu.

Jaminan perluasan ini menawarkan manfaat tambahan di luar perlindungan standar terhadap kecelakaan atau kehilangan. Dengan membayar premi tambahan, kamu bisa mendapatkan perlindungan seperti:

  • Perlindungan terhadap banjir dan angin topan
  • Perlindungan terhadap gempa bumi dan tsunami
  • Perlindungan terhadap huru-hara atau kerusuhan
  • Perlindungan terhadap terorisme dan sabotase
  • Perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
  • Perlindungan terhadap kecelakaan diri penumpang
  • Perlindungan tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Jaminan perluasan ini memberikan fleksibilitas tambahan untuk memastikan kendaraanmu terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

5. Asuransi Mobil Collision Coverage

Jenis asuransi kendaraan ini dirancang khusus untuk menanggung biaya perbaikan akibat tabrakan yang terjadi karena kesalahan pengemudi.

Selain itu, asuransi ini juga mencakup biaya kerusakan kendaraan serta ganti rugi yang disesuaikan dengan nilai kendaraan milik nasabah.

6. Asuransi Mobil Liability Insurance

Pada dasarnya, asuransi ini memiliki kemiripan dengan Collision Coverage. Namun, yang membedakan adalah adanya jaminan tambahan berupa penggantian biaya medis atau cedera yang dialami oleh pemegang polis asuransi kendaraan.

7. Asuransi Mobil Personal Injury Protection

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan khusus bagi nasabah yang mengalami kecelakaan, termasuk cedera pada diri sendiri saat berkendara.

Tidak hanya itu, asuransi ini juga mencakup biaya tambahan sebagai kompensasi atas insiden kecelakaan yang dialami oleh nasabah beserta penumpangnya.

Perbedaan Asuransi Mobil All Risk atau TLO

Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap segala jenis kerusakan, mulai dari yang ringan hingga total.

Sementara itu, asuransi mobil TLO hanya mencakup kerusakan total atau biaya perbaikan yang mencapai lebih dari 75 persen dari nilai mobil pada saat kejadian. Agar lebih jelas, berikut perbedaan antara asuransi mobil all risk dan TLO:

1. All Risk

  • Usia mobil: Hingga 12 tahun
  • Cocok untuk: Mobil baru & sering digunakan di daerah perkotaan yang padat
  • Biaya premi: Mulai dari 3,26 persen dari harga mobil
  • Manfaat: Menanggung segala kerusakan, termasuk lecet, hingga kehilangan kendaraan

2. TLO

  • Usia mobil: Hingga 15—20 tahun
  • Cocok untuk: Mobil bekas atau mobil yang sudah cukup tua
  • Biaya premi: Mulai dari 0,44 persen dari harga mobil
  • Manfaat: Menanggung kerusakan berat (minimal 75 persen) atau kehilangan kendaraan

Daftar Rekomendasi Asuransi Mobil dan Kendaraan Terbaik di Indonesia

Berikut ini adalah daftar rekomendasi asuransi mobil dan kendaraan terbaik di Indonesia yang bisa menjadi pilihanmu.

  1. Asuransi Sinar Mas Mobil
  2. Asuransi Astra Garda Oto
  3. Asuransi Mobil Jasindo
  4. ACA Asuransi Mobil
  5. Zurich Autocillin
  6. Asuransi AXA Mandiri
  7. Asuransi Rama
  8. Asuransi Simas Insurtech
  9. Asuransi Tokio Marine
  10. ABDA Asuransi Mobil
  11. Tugu Insurance
  12. Asuransi Allianz
  13. Asuransi Sompo
  14. Asuransi Aswata
  15. Asuransi MAG
  16. Asuransi Mega
  17. Asuransi Chubb
  18. Asuransi Bess

FAQ

Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan atau dicari mengenai asuransi untuk kendaraan mobil.

1. Apa itu asuransi mobil gabungan atau kombinasi?

Asuransi kombinasi merupakan perpaduan antara jenis All Risk dan TLO, yang biasanya hanya tersedia saat melakukan pembelian mobil secara kredit. 

Mekanismenya, pada tahun pertama, kendaraan akan dilindungi dengan cakupan All Risk, sedangkan pada tahun-tahun berikutnya perlindungan yang diberikan hanya berupa asuransi mobil TLO.

2. Apa itu asuransi mobil perluasan (rider)?

Jaminan perluasan adalah manfaat atau benefit tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Jaminan perluasan dengan premi tambahan:

  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko banjir dan angin topan
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko gempa bumi dan tsunami
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko huru-hara atau kerusuhan
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas riskiko terorisme dan sabotase
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko kecelakaan diri penumpang
  • Jaminan perluasan asuransi kendaraan untuk tanggung jawab hukum terhadap penumpang

3. Apakah setiap mobil baru ada asuransi?

Pembelian mobil baru secara kredit biasanya sudah mencakup paket perlindungan asuransi mobil. 

Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi mobil tetap terjaga selama masa kredit, mengingat status kepemilikan kendaraan masih berada di pihak bank. 

Prosesnya cukup sederhana, di mana pembeli hanya perlu membayar uang muka (down payment) dan melanjutkan cicilan sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

Paket asuransi mobil yang disertakan dalam kredit bank umumnya berlaku hanya untuk beberapa tahun pertama. Setelah itu, kamu dapat membeli polis asuransi secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.

4. Berapa lama proses klaim asuransi mobil?

Proses klaim asuransi serta perbaikan di bengkel biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 5 hari kerja. Namun, durasi ini dapat bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan mobil dan kelengkapan dokumen klaim asuransi yang diajukan.

5. Bagaimana cara melakukan refund premi?

Refund premi asuransi kendaraan biasanya dilakukan saat kendaraan berpindah tangan atau jika pengajuan asuransi ditolak oleh pihak perusahaan asuransi.

Untuk melakukan refund, langkah pertama adalah menghubungi perusahaan asuransi kendaraan terkait. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan asuransi mengizinkan penutupan polis. 

Setelah itu, kamu perlu mengisi formulir SPPAKB (Surat Permintaan Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor), yang dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan asuransi atau didapatkan langsung di kantor cabang mereka.

Jika kamu pernah mengajukan klaim sebelumnya, perhitungan refund akan dikurangi dengan biaya perbaikan kendaraan.

Sebagai ilustrasi, jika kamu membeli asuransi kendaraan dengan masa pertanggungan 12 bulan dan ingin menarik premi pada bulan ketiga, maka dana yang dapat di-refund adalah premi untuk bulan keempat hingga bulan ke-12, setelah dikurangi biaya administrasi dan biaya lain yang berlaku sesuai kebijakan perusahaan. 

Apabila ada klaim yang pernah diajukan, dana refund tersebut akan dikurangi lagi dengan biaya perbaikan kendaraan.

6. Apakah ada asuransi kendaraan dengan mobil pengganti?

Polis dengan fasilitas mobil pengganti dapat menjadi benefit utama atau ekstra, tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi kendaraan yang bersangkutan. 

Fasilitas ini dirancang untuk membantu pemegang polis yang mobilnya sedang dalam perbaikan, dengan masa pemakaian umumnya sekitar 5×24 jam.

Beberapa polis yang menawarkan fasilitas mobil pengganti ini antara lain ACA Otomate Smart, MSIG Mobil Comprehensive (Basic), dan KB Comprehensive (Basic).

7. Berapa lama polis asuransi mobil keluar?

Setelah proses pendaftaran asuransi kendaraan selesai, polis akan diterbitkan dalam jangka waktu 7 hingga 14 hari kerja sesuai dengan kebijakan perusahaan. 

Selanjutnya, terdapat periode tunggu sekitar 30 hari sebelum klaim dapat diajukan setelah polis diterbitkan.

8. Apa itu loading fee dalam asuransi mobil?

Loading fee atau biaya loading premi dalam asuransi kendaraan mobil merujuk pada tambahan biaya premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. 

Untuk mobil yang berusia lebih dari 5 tahun, biaya loading fee minimal adalah 5 persen dari tarif premi tahunan. Namun, besaran biaya ini dapat lebih tinggi, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.

9. Bagaimana contoh perhitungan loading fee?

OJK telah menetapkan aturan mengenai besaran biaya loading fee asuransi kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

  • Untuk asuransi mobil All Risk, biaya loading fee minimal 5 persen per tahun diberlakukan pada mobil yang berusia lebih dari 5 tahun.
  • Untuk asuransi TLO, biaya loading fee minimal 5 persen per tahun dikenakan pada mobil yang berusia lebih dari 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun, sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Sebagai contoh, untuk mobil Agya yang berharga Rp150 juta dan berplat B Jakarta dengan usia mobil lebih dari 7 tahun, premi yang harus dibayar dihitung sebagai berikut:

((Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi) + rate premi) x harga mobil = biaya premi.

((2 tahun x 5% x 2,47%) + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun.

Sebagai penutup, dengan memilih asuransi mobil dan kendaraan terbaik di Indonesia, Anda dapat memastikan perlindungan yang optimal untuk kendaraan kesayangan Anda.

Terkini